Beda dengan Hasil Visum, Sahroni Geram Hakim Sebut Dini Tewas karena Alkohol

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni geram usai mendengar hasil visum korban Dini Sera yang disampaikan kuasa hukum, Dimas Yemahura Alfarauq dalam forum audiensi bersama Komisi III DPR, Senin, 29 Juli 2024.

Tiga Ahli Paparkan Kejanggalan Hukum di Persidangan Peninjauan Kembali Alex Denni

Awalnya, Dimas membeberkan hasil visum korban Dini yang menepis tudingan meninggal karena alkohol. Dia menyebut Dini meninggal karena mengalami pelebaran pembuluh darah pada otak, luka lecet hingga luka memar pada bagian perut, paru dan hati akibat kekerasan benda tumpul. 

Dimas melanjutkan, pada pemeriksaan tambahan memang ditemukan alkohol pada lambung dan darah korban Dini. 

Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

"Pada pemeriksaan tambahan ditemukan alkohol pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar hati, ginjal kanan dan kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas," kata Dimas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam forum audiensi dengan keluarga korban Dini Sera di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

Namun, alkohol itu tidak menjadi sebab kematian korban. Sebab, kematian korban, kata dia, dikarenakan adanya luka robek majemuk pada organ hati akibat adanya kekerasan benda tumpul. Kekerasan itu menyebabkan terjadinya pendarahan hebat.

"Sebab kematian, karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat," pungkas dia.

Mendengar hal itu, Sahroni pun buka suara. Dia kembali menegaskan ke Dimas mengenai penyebab korban Dini meninggal dunia. Sebab, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyebut Dini meninggal dunia akibat alkohol.

"Sorry itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?" tanya Sahroni.

"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan hebat majemuk," kata Dimas.

"Iya, i know, i know, maksudnya gini l, Hakim ini kan berlandaskan putusan yang dia putuskan karena mengakibatkan meninggal karena gara-gara alkohol, itu yang saya kejar sebenarnya," ucap Sahroni. 

"Jadi saya perjelas Pak Ahmad Sahroni, tidak ada identifikasi selama proses persidangan dan itu sudah ditanyakan juga oleh majelis hakim pada saat persidangan pemeriksaan alih forensik, kebetulan saat itu saya hadir. Jadi pada saat saya hadir sudah ditanyakan apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban? Ada. Apakah itu menyebabkan kematian? Ahli forensik mengatakan tidak menyebabkan kematian," ungkap Dimas.

"Yang menyebabkan kematian adalah pendarahan hebat di perut dada dan hati," sambungnya.

Mendengar hal tersebut, Sahroni pun geram. Dia bahkan memaki hakim dengan sebutan brengsek. "Hakim brengsek," kata Sahroni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya