Benny Rhamdani Sebut Ada 80 Ribu PMI Kerja dengan Sosok Pengendali Judi Online Inisial T
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) disebut bekerja di bawah sosok bandar judi online (judol) berinisial T. Hal itu diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, sebelum diperiksa ole Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini.
"Banyak (pekerja migran terkait T)" kata dia, Senin, 29 Juli 2024.
Dirinya juga mengatakan, dari data yang didapat, kurang lebih ada 80 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja dari berbagai sektor pekerjaan. Tapi, dirinya tidak merinci berapa banyak PMI yang kerja dibawah T.
"Hampir 80 ribu orang WNI di sana (Kamboja). Nanti (soal angka pasti PMI bekerja di bawah T) dikembangkan penegak hukum,â katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menepati janjinya hadir dalam pemeriksaan terkait sosok bandar judi online (judol) berinisial T di Badan Reserse Kriminal Polri.
Dirinya hadir didampingi kuasa hukum. Benny mengkau bakal blak-blakan pasca menjalani pemeriksaan. Sehingga, dia mengatakan belum bisa berkata banyak sebelum diperiksa. "Nanti saya akan memberi keterangan pers. Setelah memberikam klarifikasi di dalam ya," ujar dia, Senin, 29 Juli 2024.
Untuk diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap adanya bisnis judi online di Indonesia, yang dikendalikan oleh sosok berinisial T.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, melalui video yang diupload BP2MI, pada Kamis, 25 Juli 2024.
Benny mengatakan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat terkejut mendengar laporannya. Kepala BP2MI itu menilai bahwa sosok T tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ucap Benny.