Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Wahyu Setiawan Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku. Ia dipanggil KPK pada Senin 29 Juli 2024.

Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lainnya Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

"Betul Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," ujar Juru Bicara Tessa kepada wartawan, Senin 29 Juli.

Wahyu diperiksa KPK berkapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Wahyu pun sudah penuhi panggilan sebagai saksi itu dan sudah datang sekira pukul 09.50 WIB.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Wahyu Setiawan Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, KPK sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.

Ahli Hukum Gugat 2 Pasal dalam UU Tipikor ke MK, Maqdir Ismail Bilang Begini

Wahyu Setiawan juga pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang sama dengan Harun Masiku. Ia sudah menjalani vonis hukuman selama enam tahun penjara.

Wahyu dianggap hakim bersalah menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. 

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi KPK (dok. Istimewa)

KPK Putuskan Numpang Jet Pribadi Kaesang bukan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan penggunaan jet pribadi oleh putra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan isteri ke Amerika Serikat bukan kat

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024