Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Wahyu Setiawan Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku. Ia dipanggil KPK pada Senin 29 Juli 2024.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Betul Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," ujar Juru Bicara Tessa kepada wartawan, Senin 29 Juli.

Wahyu diperiksa KPK berkapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Wahyu pun sudah penuhi panggilan sebagai saksi itu dan sudah datang sekira pukul 09.50 WIB.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Wahyu Setiawan Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, KPK sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Wahyu Setiawan juga pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang sama dengan Harun Masiku. Ia sudah menjalani vonis hukuman selama enam tahun penjara.

Wahyu dianggap hakim bersalah menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024