Pilkada di Depan Mata, KPU Segera Terbitkan DPS hingga PKPU Pencalonan dan Dana Kampanye
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum saat ini tengah menyiapkan segala aspek teknis untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Salah satunya, KPU akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, untuk pilkada saat ini pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait logistik hingga dana kampanye.
"Kemudian dalam waktu dekat kita akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara atau DPS. Selanjutnya kita juga sedang menyiapkan PKPU terkait dana kampanye, kampanye dan juga pastinya pencalonan yang kira-kira sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya," kata Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.
Selain itu jelas Afifuddin, pihaknya juga telah sepakat untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk menyatukan pemahaman. Mengingat beberapa stakeholder akan terkait dalam pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan di daerah. Hal ini untuk mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang dalam pelaksanaan pilkada.
"Kami sudah bersepakat dengan teman-teman penyelenggara yang lain bahwa dalam konteks ini, untuk melakukan semacam bimtek bersama, menyatukan atau memberikan pemahaman yang sama terkait aturan-aturan. Untuk mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan yang mungkin ada dalam pelaksanaan pilkada nanti," jelasnya.
"Jadi kita mitigasi itu termasuk mitigasi potensi-potensi persoalan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan. Itu yang sedang kami matangkan semuanya," sambungnya.