Pilkada di Depan Mata, KPU Segera Terbitkan DPS hingga PKPU Pencalonan dan Dana Kampanye

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum saat ini tengah menyiapkan segala aspek teknis untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Salah satunya, KPU akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS.

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, untuk pilkada saat ini pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait logistik hingga dana kampanye.

"Kemudian dalam waktu dekat kita akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara atau DPS. Selanjutnya kita juga sedang menyiapkan PKPU terkait dana kampanye, kampanye dan juga pastinya pencalonan yang kira-kira sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya," kata Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.

Kilas Balik Kronologi Kasus Harun Masiku yang Kini Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Selain itu jelas Afifuddin, pihaknya juga telah sepakat untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk menyatukan pemahaman. Mengingat beberapa stakeholder akan terkait dalam pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan di daerah. Hal ini untuk mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang dalam pelaksanaan pilkada.

"Kami sudah bersepakat dengan teman-teman penyelenggara yang lain bahwa dalam konteks ini, untuk melakukan semacam bimtek bersama, menyatukan atau memberikan pemahaman yang sama terkait aturan-aturan. Untuk mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan yang mungkin ada dalam pelaksanaan pilkada nanti," jelasnya.

Pilgub Bali 2024 Diperkirakan Habiskan Rp70 Miliar, KPU: Kali Ini Sangat Murah

"Jadi kita mitigasi itu termasuk mitigasi potensi-potensi persoalan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan. Itu yang sedang kami matangkan semuanya," sambungnya.

Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno Bersama Tim Pemenangan

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024