Cara Pemerintah dan Warga Buat Tidore Jadi Titik Nol Jalur Rempah

VIVA Militer: KRI Dewaruci Berlayar Telusuri Jalur Rempah Nusantara
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta – Guna menjadikan Kota Tidore, Maluku Utara sebagai titik nol jalur rempah, pemerintah menggelar Pekan Budaya Kota Rempah (PBKR).

Tiga Warisan Budaya Takbenda RI Masuk UNESCO, Fadli Zon: Fondasi Identitas Bangsa

"Pekan Budaya Kota Rempah (PBKR) tentunya merupakan sebuah kegiatan penting bagi Kota Tidore khususnya semenjak adanya keinginan bersama masyarakat Kota Tidore serta pemerintah daerah untuk menjadikan Tidore sebagai titik nol jalur rempah," ujar Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI, Kuswanto, Minggu, 28 Juli 2024.

Baubau dan Buton menjadi titik ketiga dalam Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022

Photo :
  • dok Kemendikbudristek
Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Berbagai rangkaian kegiatan tematik kota rempah bakal menjadi suguhan dalam rangkaian PBKR 2024. Kegiatan ini bakal diselenggarakan pada tanggal 6 hingga 10 Agustus mendatang di Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan akan mempertemukan berbagai kalangan pegiat kebudayaan di Povinsi Maluku Utara sebagai upaya sinergis antara pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI serta berbagai komunitas lokal.

"Kegiatan ini sesungguhnya telah membangunkan kesadaran historis dari perjalanan panjang sejarah bangsa kita khususnya sejarah terciptanya jalur rempah sebagai titik simpul pertemuan antara perkembangan budaya maritim dan budaya agraris di nusantara dan juga pertemuan antara peradaban Barat dan Timur di gugusan pulau negeri para raja di Maluku Utara," katanya.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

Sementara itu, Ketua Panitia PBKR 2024, Iwaulini A. Lamadirse, S.T menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud pemanfaatan kebudayaan sebagaimana telah amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.

Tidak hanya berkaitan dengan 10 objek pemajuan kebudayaan saja, lanjutnya, melainkan lebih spesifik juga berkaitan dengan objek cagar budaya terlebih dalam upaya pendayagunaan cagar budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya dengan bersandar pada UU Nomor 11 Tahun 2010.

"Berdasarkan pedoman yang diamanatkan dalam kedua undang-undang di atas, maka diperlukan suatu sarana atau fasilitas yang dapat menunjang pemajuan maupun pemanfaatan kebudayaan terhadap masyarakat luas," ujar dia.

Muhibah Jalur Rempah pertemukan 4 Kesultanan Maluku

Photo :
  • dok Kemendikbudristek

Berbagai kegiatan menarik yang akan dilaksanakan dalam PBKR 2024 ini, lanjutnya, melibatkan berbagi ekosistem, baik pemerintah, empat kesultanan, masyarakat umum dan termasuk perguruan tinggi lokal maupun peran komunitas sebagai ekosistem pemajuan kebudayaan. Pada open ceremony, katanya, akan dipentaskan berbagai suguhan acara bernuansa tradisional dan ritual dalam tema besar 'Merawat Tanah Leluhur'.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya