Muhammadiyah Nyatakan Siap Kelola Tambang, Ini Pertimbangannya

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan, siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah. Tawaran ini berasal dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Muhammadiyah Turun Langsung, Ikhtiar Cegah Kerusakan Lingkungan Dengan Langkah Ini

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, PP Muhammadiyah telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola atau pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. 

"Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah," kata Abdul dalam keterangannya Minggu, 28 Juli 2024. 

Menyambut Hari Tata Ruang Nasional : Pentingnya Perencanaan Tata Ruang untuk Masa Depan Indonesia

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti

Photo :
  • tvMU

Dia menjelaskan, keputusan ini sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan pertama, Muhammadiyah memandang bahwa kekayaan alam merupakan anugerah Allah yang manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi. 

Langkah Tegas Pemerintah dalam Memerangi Judi Online di Indonesia: Bagaimana Kolaborasi Dijalankan?

Kedua, pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

"Bahwa sesuai kewenangannya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, untuk dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya. 

Menurutnya, pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya. 

Keempat, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

Selain itu, Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki Program Studi Pertambangan. Sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik.

Lebih lanjut kelima, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Keenam, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. 

Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta.

Photo :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

Ketujuh, dalam pengelolaan tambang pihaknya berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah. 

"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha "not for profit" dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," jelasnya.

Selain itu, Muhammadiyah telah menunjuk tim pengelola tambang  yang terdiri atas Ketua Muhadjir Effendy,, Muhammad Sayuti (Sekretaris). Kemudian anggota Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, dan Arif Budimanta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya