Mochammad Afifuddin Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Definitif KPU RI

Ketua Definitif KPU RI Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua definitif KPU RI. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU RI, August Mellasz.

RI-Jerman Jalin Kerja Sama Wujudkan Sistem Jaminan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan

Adapun sebelumnya, Afifuddin hanya menjabat sebagai Pelaksana (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

“Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan kami dapat menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara definitif,” kata August di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Anggota KPU RI August Mellaz

Photo :
  • KPU

Dia menuturkan, dengan ditetapkannya Mochammad Afifuddin maka sejak saat dibacakan maka Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua KPU hingga akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

“Demikian pengumuman yang bisa kami sampaikan selanjutnya saya serahkan bimbingan sidang ke Pak Afifuddin sebagai ketua silahkan Pak,” terangnya.

Ilustrasi gedung KPU

Photo :
  • Antara

Sebelumnya diberitakan, KPU akan menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi nasional usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pileg 2024. Rencananya, rekapitulasi nasional itu akan digelar KPU besok, Minggu, 28 Juli 2024 pukul 10.00 WIB pagi.

"Iya (besok rekapitulasi nasional) jam 10," ujar Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli 2024. 

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024