Generasi Muda NU Siap Bantu Transisi DKJ dan Pembentukan Aglomerasinya

Forum diskusi bersama dengan Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar NU DKI Jakarta d
Sumber :
  • IST

Jakarta – Generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan kesiapan mengawal proses transisi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), termasuk implementasi Undang Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Hal ini diutarakan Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta Abdul Aziz Suaedy dalam diskusi bersama dengan Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar NU DKI Jakarta dan Pengurus Wilayah IPNU DKI Jakarta bertajuk Ngopi, Ngobrol Pintar Soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya, di Kantor NU DKI Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.

Aziz bilang, generasi muda NU khususnya IPNU sedang disiapkan untuk mengawal proses transisi tersebut, termasuk pembentukan daerah aglomerasinya.

Forum diskusi bersama dengan Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar NU DKI Jakarta d

Photo :
  • IST

"Yang masih seragam IPNU itu umurnya 22-25 tahun, dua dasawarsa lagi itu at the top umur 40-55 itu di situlah titik-titik final dari DKJ dan aglomerasinya, yang dirintis dari sekarang bentuknya akan sangat clear," kata Aziz, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Aziz bilang, penting untuk generasi muda NU dalam menyambut Jakarta yang ditargetkan menjadi kota keuangan finansial global pada 2045 mendatang. Terlebih nantinya, Jakarta dan daerah aglomerasinya ini akan menjadi sorotan setelah Indonesia menjadi salah satu dari lima negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada 2045.

Mantan sekertaris IPNU DKI Jakarta tahun 1990 hingga 1993 tersebut juga menyinggung proses transisi aset pemerintahan pusat yang diperkirakan akan terjadi dalam 10 tahun lagi.

Forum diskusi bersama dengan Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar NU DKI Jakarta d

Photo :
  • IST

"Menurut laporan Menteri Keuangan, terdapat aset senilai Rp 1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola. Saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, ini harus dikawal, agar tidak menyusahkan rakyat pada kemudian hari," terang Aziz.

Aziz juga menyoroti ketentuan 5 persen alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKJ dalam UU DKJ, untuk penyelesaian masalah kesejahteraan sosial.

"Kita ngitung-ngitung kalau Rp 80 triliun APBD Jakarta hari ini berarti 5 persennya Rp 4 triliun, kalau dibagi 267 kelurahan ke Jakarta itu gratis di Jakarta di level Rp 30 miliar sampai Rp 40 miliar setahun," kata Aziz

Menurut dia, generasi muda NU harus terlibat aktif dalam penyelesaian masalah kesejahteraan sosial tersebut, khususnya di tingkat kelurahan atau ranting NU setempat.

Penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan yang dimaksud dalam beleid, menurut dia, adalah berkaitan dengan isu lansia, masyarakat tidak mampu, anak yatim, kajian rohani hingga sampah. Aziz memandang generasi muda NU dapat berkontribusi dalam hal ini.

"Jadi, kalau kemudian kader-kader IPNU bisa mulai berorientasi untuk menguatkan diri dan pengaruhnya di kelurahan masing-masing menurut saya itu satu langkah strategis," terang Aziz.

Di sisi lain, pembentukan aglomerasi ini menurut dia juga akan menyisakan pekerjaan rumah dalam urusan sinkronisasi tata ruang dan transportasi.

"Harapannya adalah dari generasi-generasi muda NU Jakarta dan aglomerasinya ini bisa juga ada suara, aspirasi yang jelas tentang bagaimana NU berposisi di dalam konteks DKJ dan kawasan aglomerasinya," tegas Aziz.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh menuturkan hal yang penting dan harus diperhatikan saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota adalah budaya baru yang akan masuk ke DKJ nantinya.

"Yang jauh lebih penting yaitu terkait dengan budaya karena meningkatnya industrialisasi pasti akan berdampak kepada pembangunan budaya baru," tutur Niam.

Dia menyoroti saat ini budaya yang asli Jakarta yang berbentuk fisik telah banyak terkikis. Niam bilang, tugas generasi muda NU adalah memastikan proses pembentukkan DKJ dan aglomerasinya tidak akan membuat Jakarta kehilangan budaya aslinya.

"Strategi kebudayaan ada fisik (dan) nonfisik, ada jasmani dan rohani, ada pembangunan ekonomi tetapi ada yang bersifat aspek spiritual dan di situlah NU memiliki lapangan kekhidmatan yang luar biasa dan siapa yang akan masuk ya rekan-rekan (generasi muda NU) semuanya, kita tunggu 25 tahun lagi ketemu saya," jelas Niam.

Sebab, menurut dia, IKN, DKJ, dan daerah aglomerasinya baru akan terbentuk dengan sempurna pada 20 tahun mendatang, tepatnya pada 2045.

"Itu nanti yang menjadi aktornya, ya, rekan-rekan di usia 40-50 tahun jadi gubernurnya, pengusahanya, Ketua RT-nya, dewan kotanya dan lain sebagainya," terangnya.

Survei: Mayoritas Pemilih dari Basis Nahdliyin Pilih Khofifah-Emil

Pesannya, generasi muda NU di Jakarta harus mulai mempersiapkan diri sejak saat ini. Sebab, banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mengawal transisi DKI Jakarta menjadi DKJ.

"Mulai hari ini persiapkan dengan keilmuan, kesiapan soal daya tahan ideologi, kohesi sosial kita yang nanti akan menjadi modal sosial yang luar biasa," kata Niam.

Rancangan Perubahan UU Daerah Khusus Jakarta Diputuskan jadi Usul Inisiatif DPR

Senada dengan Niam, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah juga menuturkan hal yang sama. Dia berpesan agar generasi muda NU bersiap menjadi aktor utama DKJ dan daerah aglomerasinya.

"Jangan sampai warga NU generasi mudanya tidak kebagian dalam proses aglomerasi, bahwa kesempatan ini sama diberikan oleh undang-undang tapi kita tidak memainkan peran penting yang baik di proses itu," ujarnya.

BI: Penjualan Eceran Oktober 2024 Tumbuh Ditopang Barang Budaya dan Rekreasi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Mega Diversity, Fadli Zon Akan Daftarkan Lebih Banyak Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengajak Komunitas Budaya berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem kebudayaan

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024