5 Fakta Sosok Inisial T di Balik Judi Online yang  Disebut-sebut Kebal Hukum

ilustrasi sosok misterius
Sumber :
  • foto: freepik

Jakarta –  Masyarakat Indonesia tengah diguncang oleh berita mengejutkan tentang sosok berinisial "T". Sosok ini diduga kuat mengendalikan jaringan judi online terbesar di Indonesia dan dianggap memiliki kekebalan hukum.

Uang Palsu Rp 1,2 Miliar dari Pabrik di Bekasi Mau Dijual Rp 300 Juta

Hal ini tentu saja membuat publik terkejut dan penasaran, siapa sebenarnya T dan bagaimana ia bisa beroperasi dengan begitu bebas di tengah ketatnya pengawasan hukum di Indonesia.

Berikut 5 fakta terkait isu sosok inisial T yang disebut-sebut pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.

Jokowi Minta Maaf ke Jajaran TNI-Polri, 10 Tahun Pimpin Indonesia Masih Ada yang Kurang

1. Diungkap oleh Kepala BP2MI

Nama berinisial T yang disebut-sebut pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum ini pertama kali diungkapkan oleh kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Ini Arahan Jokowi Saat Ngumpulin Pejabat TNI dan Polri di IKN

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," kata Benny, Kamis 25 Juli 2024.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Bahkan menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat terkejut mendengar laporannya.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," tambah Benny.

2. Sosok T Dikendalikan dari Kamboja

Masih kata kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sosok T terungkap setelah pihaknya melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja.

Sebab kata Benny, Judi online internasional jaringan kamboja melibatkan warga negara indonesia.

"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online," beber Benny.

3. Presiden Jokowi dan Kepala PPATK Angkat bicara

Menanggapi isu tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara.

Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui sosok berinisial T tersebut "Ah enggak tau, Tanyakan ke Pak Benny itu lho," kata Jokowi, Jumat 26 Juli 2024.

Hal senada juga diungkapkan kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang juga tidak mengetahui sosok inisial T dan banyak sekali seseorang yang memiliki nama inisial T.

"PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semua, kalau inisial apapun. Inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad, sudah pasti ada," jelas Ivan, Jumat 26 Juli 2024

4. Polri Lakukan Penyelidikan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan informasi dari Kepala BP2MI itu menjadi langkah awal penyelidikan Polri untuk mengusut sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo, Sabtu 27 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Trunoyudo menyebut nantinya proses penyelidikan yang dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

5. Kepala B2PMI Dipanggil Polisi

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai saksi dalam penyelidikan sosok inisial T tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat 26 Juli 2024.

Kepala BP2MI dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya