Kapolri Ungkap Alasan Pemanggilan Benny Rhamdani Terkait Pengendali Judol: Supaya Lebih Jelas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan jajarannya memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia. Jenderal bintang empat itu berharap Benny dapat memberi keterangan yang memperjelas serta membantu proses penyelidikan terkait inisial T yang disebut-sebut kebal hukum.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)," ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juli 2024.

Sehingga, lanjut Sigit, nantinya inisial T yang tengah diperbincangkan masyarakat belakangan ini dapat segera terungkap.

"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," tutur dia.

Kepala Badan BP2MI Benny Ramdhani

Photo :
  • VIVA/ Natania Longdong

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap adanya bisnis judi online di Indonesia, yang dikendalikan oleh sosok berinisial T.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, melalui video yang diupload BP2MI, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Benny mengatakan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat terkejut mendengar laporannya. Kepala BP2MI itu menilai bahwa sosok T tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ucap Benny.

Sementara itu, Bareskrim Polri mengaku akan melakukan proses penyelidikan terkait sosok inisial T yang disebut pengendali judi online.

"Kami melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan Jumat, 26 Juli 2024.

Bareskrim juga melayangkan surat pemanggilan terhadap Benny Rhamdani terkait sosok inisial T itu pada Senin, 29 Juli 2024.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," kata dia.

Benny Rhamdani mengaku akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait sosok inisial T yang digadang sebagai pengendali judi online (judol) serta diisukan kebal hukum.

Benny menyebut telah menerima undangan klarifikasi dari Bareskrim pada Jumat, 26 Juli 2024 malam. Polri mengundang Benny untuk datang klarifikasi perihal sosok inisial T pada Senin, 29 Juli 2024.

Temui Kapolri, Menteri ATR Nusron Wahid Mau Mafia Tanah Dikenaka TPPU

"Hadir dong, hadir dong diminta klarifikasi masa enggak hadir. Insyaallah pagi ya. Kalau enggak, siang. Perkiraan pagi jam 10 sampai jam 12," ujar Benny saat dihubungi.

Polres Jakbar Ungkap Peran Tiga Klaster Pelaku Dalam Sindikat Judi Online Kamboja
 AMPI Gelar Diskusi Tentang Pinjaman Online dan Judi Online

 Buat Diskusi Bahaya Judol dan Pinjol, AMPI Ingin Pemerintah Punya Strategi Atasi Masalah Ini

Pinjaman online atau pinjol dengan judi online, menjadi persoalan serius belakangan ini di tengah perkembangan ekonomi digital. Terutama bagi generasi muda harus memahami

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024