Pengendali Judi Online di Indonesia Berinisial T Disebut Kebal Hukum, Begini Respons Polri
- dok Polri
Jakarta -Â T, sosok yang disebut-sebut pengendali judi online di Indonesia yang disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebagai orang yang kebal hukum. Mabes Polri pun buka suara mengenai sosok T tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya baru menerima informasi awal sehingga masih perlu dilakukan pendalaman terkait sosok T tersebut.
"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ucap Trunoyudo kepada wartawan Sabtu, 27 Juli 2024.
Trunoyudo menyebut nantinya proses penyelidikan yang dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kemudian, tentu hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," jelasnya.
Sebagai informasi, bandar judi berinisial T tengah ramai diperbincangkan warganet. Inisial T disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.Â
Inisial T ini pertama kali diungkap oleh kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Sosok berinisial T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Namun, sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.