Masa Lalu Kelam 2 Tersangka Pencabulan 40 Santri di Pondok Pesantren Agam

Dua tersangka dihadirkan saat jumpa pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Kapolresta Bukittinggi, Sumatera Barat, Kombes Pol Yessi Kurniati mengungkapkan fakta baru, bahwa dua tersangka kasus pencabulan terhadap 40 santri di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam dulunya pernah menjadi korban serupa.

Guru Ngaji di Tangerang Sudah Cabuli 20 Muridnya Sejak Tahun 2017

Kedua tersangka masing-masing bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun). Keduanya merupakan oknum guru di Pondok Pesantren tersebut. Kini, keduanya sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bukittinggi.

"Para tersangka ini diketahui dulunya adalah korban juga," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat 26 Juli 2024. 

Polisi Tangkap Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya yang Dilaporkan Cabuli Anak

Kata Yessi Kurniati, perbuatan tak senonoh kedua tersangka ini sudah dilakukan sejak tahun 2022. Modusnya, korban yang tak lain adalah santri dipanggil satu-satu dan diminta untuk memijat tersangka. Perbuatan itu dilakukan tersangka di lingkungan Pondok Pesantren.

Menurut Yessi Kurniati, kasus ini terungkap dari adanya korban anak-anak yang memberitahu kepada keluarganya atas peristiwa ini. Sampai saat ini, proses pendalaman, pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui apakah ada korban lain.

Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan di Jakbar Damai, Status Tersangka Anak ASN Dinyatakan Gugur

"Kasus ini masih proses pendalaman terhadap korban lain. Korban saat ini merasa trauma. Kami berkoordinasi dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," tutup Yessi Kurniati.

Dua Tersangka Yang Diamankan Polres Bukittinggi

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Proses pencabutan pagar bambu di laut tangerang secara manual

Alasan Polri Belum Tentukan Tersangka terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Polri masih melakukan pengumpulan sejumlah keterangan dari para saksi yang mengetahui kasus pagar laut Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025