Masa Lalu Kelam 2 Tersangka Pencabulan 40 Santri di Pondok Pesantren Agam

Dua tersangka dihadirkan saat jumpa pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Kapolresta Bukittinggi, Sumatera Barat, Kombes Pol Yessi Kurniati mengungkapkan fakta baru, bahwa dua tersangka kasus pencabulan terhadap 40 santri di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam dulunya pernah menjadi korban serupa.

Pekerja Proyek Tewas Terlindas, Polisi Jadikan Operator Ekskavator sebagai Tersangka

Kedua tersangka masing-masing bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun). Keduanya merupakan oknum guru di Pondok Pesantren tersebut. Kini, keduanya sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bukittinggi.

"Para tersangka ini diketahui dulunya adalah korban juga," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat 26 Juli 2024. 

Dalam Waktu 2 Bulan, 50 Tersangka Curanmor di Tangerang Kota Dibekuk

Kata Yessi Kurniati, perbuatan tak senonoh kedua tersangka ini sudah dilakukan sejak tahun 2022. Modusnya, korban yang tak lain adalah santri dipanggil satu-satu dan diminta untuk memijat tersangka. Perbuatan itu dilakukan tersangka di lingkungan Pondok Pesantren.

Menurut Yessi Kurniati, kasus ini terungkap dari adanya korban anak-anak yang memberitahu kepada keluarganya atas peristiwa ini. Sampai saat ini, proses pendalaman, pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui apakah ada korban lain.

Meski Mendekam di Tahanan, Pencalonan Zahir di Pilkada Batubara Tidak Gugur

"Kasus ini masih proses pendalaman terhadap korban lain. Korban saat ini merasa trauma. Kami berkoordinasi dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," tutup Yessi Kurniati.

Dua Tersangka Yang Diamankan Polres Bukittinggi

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Ilustrasi penangkapan terduga teroris

2 Teroris Jamaah Ansharut Daulah Dicokok di Bima, Begini Perannya

Densus 88 mencokok dua terduga teroris yang berperan sebagai tenaga pendidik dari jaringan Anshor Daulah di Bima, NTT

img_title
VIVA.co.id
7 September 2024