Bareskrim Bakal Panggil Ketua BP2MI Terkait Inisial T Pengendali Judi Online

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan proses penyelidikan terkait sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T yang sempat dibahas oleh BP2MI.

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

Sosok inisial T itu sempat diucapkan oleh  Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai sosok pengendali judi online di Indonesia.

"Kami melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan Jumat, 26 Juli 2024.

Marak Judi Online hingga Jerat 440 Ribu Pelajar, Menkomdigi Beri Edukasi ke SMAN 92 Jakarta

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.

Photo :
  • Dok. Polri.

Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya juga berencana memanggil Benny Rhamdani pada Senin, 29 Juli 2024 pekan depan.

Terungkap, Bandar Judi Online Setor Rp24 Juta Biar Situsnya Tak Diblokir Oknum Komdigi

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," kata  dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap adanya bisnis judi online di Indonesia, yang dikendalikan oleh sosok berinisial T.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, melalui video yang diupload BP2MI, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Benny mengatakan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat terkejut mendengar laporannya.

Kepala BP2MI itu menilai bahwa sosok T tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ucap Benny.

Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online, dan hukum seharusnya mampu menyentuh para bandar.

"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," ungkapnya.

Benny pun mengatakan bahwa sosok inisial T terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja, di mana praktik ini melibatkan warga negara Indonesia.

"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya