Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Ternyata Ini yang Dicecar KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono saat rampung menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menjalani pemeriksaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sebuah perusahaan telekomunikasi. Wahyu Trenggono diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi pada Jumat, 26 Juli 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa Wahyu Trenggono dicecar oleh Penyidik KPK soal pengetahuannya ketika menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT. Teknologi Riset Global Investama.

"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat menjabat sebagai Komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerja sama dg PT Telkom," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 26 Juli.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan bahwa Wahyu Trenggono juga didalami soal adanya dugaan aliran dana dalam kasus korupsi tersebut. Namun, Tessa belum bisa menjelaskan pemeriksaan Wahyu Trenggono lebih jauh.

"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait dengan aliran dananya," kata Tessa.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 26 Juli 2024.

Trenggono diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB. Trenggono tampak menggunakan batik lengan panjang berwarna cokelat.

KPK Panggil Dirjen Bea Cukai soal Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

"Betul, yang bersangkutan hadir ke Kantor Gedung Merah Putih KPK," ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wahyu Trenggono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa di sebuah perusahaan telekomunikasi.

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024