Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Ternyata Ini yang Dicecar KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menjalani pemeriksaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sebuah perusahaan telekomunikasi. Wahyu Trenggono diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi pada Jumat, 26 Juli 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa Wahyu Trenggono dicecar oleh Penyidik KPK soal pengetahuannya ketika menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT. Teknologi Riset Global Investama.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat menjabat sebagai Komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerja sama dg PT Telkom," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 26 Juli.
Tessa menjelaskan bahwa Wahyu Trenggono juga didalami soal adanya dugaan aliran dana dalam kasus korupsi tersebut. Namun, Tessa belum bisa menjelaskan pemeriksaan Wahyu Trenggono lebih jauh.
"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait dengan aliran dananya," kata Tessa.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 26 Juli 2024.
Trenggono diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB. Trenggono tampak menggunakan batik lengan panjang berwarna cokelat.
"Betul, yang bersangkutan hadir ke Kantor Gedung Merah Putih KPK," ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan.Â
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wahyu Trenggono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa di sebuah perusahaan telekomunikasi.