Penampakan Komjen Rudy Dampingi Menteri KKP Wahyu saat Diperiksa KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta - KPK telah rampung menjalani pemeriksaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sebuah perusahaan telekomunikasi pada Jumat, 26 Juli 2024. Ia diperiksa dalam dugaan kasus tersebut berkapasitas sebagai saksi.
Wahyu Trenggono mengatakan bahwa dirinya turut membantu KPK usai diperiksa sebagai saksi.
"Jadi, sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK," ujar dia kepada wartawan di KPK pada Jumat, 26 Juli 2024.
Trenggono juga menjelaskan bahwa dirinya sudah blak-blakan kepada Penyidik KPK soal dugaan korupsi yang menyeretnya menjadi saksi.
"Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, kan terjadi di 2017-2018. Yang saya tahu saya sampaikan, yang tidak tahu ya tidak saya sampaikan," ungkapnya.
Kemudian, ketika Trenggono menjalani pemeriksaan ada sejumlah pegawai Kementerian KKP yang mengawalnya. Trenggono menggunakan kemeja batik bermotif saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Lantas, terlihat sosok mantan Kapolda Banten, Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Saat ini, memang Komjen Rudy Heriyanto menjabat sebagai Sekertaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Komjen Rudy Heriyanto terlihat berdiri di belakang sebelah kanan Wahyu Trenggono, ketika tengah menjelaskan hasil pemeriksaannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK. Terlihat, Komjen Rudy juga memakai baju batik.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 26 Juli 2024.
Trenggono diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB. Trenggono tampak menggunakan batik lengan panjang berwarna cokelat.
"Betul, yang bersangkutan hadir ke Kantor Gedung Merah Putih KPK," ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wahyu Trenggono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa di sebuah perusahaan telekomunikasi.