Kejagung Resmi Tahan Anggota DPR Ujang Iskandar

Anggota DPR Ujang Iskandar resmi ditahan Kejagung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zendy Pradana

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kotawaringin Barat pada 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan,Ujang Iskandar resmi ditahan usai Kejagung RI melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Terhadap UI, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Harli menyebutkan bahwa Ujang akan ditahan lebih dulu selama 20 hari pertama. Nantinya, Ujang bakal ditahan di Rutan Salemba. "Untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap salah satu anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar terkait dengan kasus korupsi. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat 26 Juli 2024 sore ini.

"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan.

Ujang ditangkap pada sore hari ketika dirinya baru saja pulang dari Vietnam. 

Anggota DPR dari Nasdem Usul Pemilu Digelar Per 10 Tahun, Biar Duit Modal Nyaleg Balik

Meski begitu, Harli belum menuturkan secara detail apa peran Ujang dalam dugaan kasus korupsi itu. Ia hanya menyebut Ujang saat itu menjabat sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat. "Mantan Bupati Kotawaringin Barat," ujarnya.

Kejaksaan Ungkap Alasan Geledah lagi Rumah Zarof Ricar
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Diperiksa Lagi soal Korupsi Impor Gula, Kejagung Ungkap Alasannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024