Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soetta
Jumat, 26 Juli 2024 - 19:42 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap salah satu anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar pada Jumat, 26 Juli 2024.
Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat sore ini. Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung.
"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan.
Baca Juga :
Kejagung Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi di Tapsel: Seolah-olah Dia Pendekar Hukum dan Kebenaran
Ujang ditangkap pada sore hari ketika dirinya baru saja pulang dari negara Vietnam.
Meski begitu, Harli belum menuturkan secara detail apa peran Ujang dalam dugaan kasus korupsi itu. Ia hanya menyebut Ujang saat itu menjabat sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.
"Mantan Bupati Kotawaringin Barat," bebernya.
Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan
Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.
VIVA.co.id
16 November 2024
Baca Juga :