PPATK Tak Takut dengan Inisial T, Pengendali Judi Online yang Isunya Kebal Hukum

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku tak takut terhadap sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Figur inisial T itu diisukan kebal hukum.

Jangan Tergoda Judol! Intip Strategi Jaga Stabilitas Keuangan saat Angka Kelas Menengah Turun

"Ini bukan tentang takut tidak takut, ya. Ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Ivan menjelaskan pihaknya tak berwenang untuk menangkap atau menjerat pihak manapun. PPATK, kata dia, hanya menyampaikan data-data pendukung untuk diberikan kepada tim penyidik pihak kepolisian.

Akademisi Universitas Andalas: Praktik Politik Uang Mulai Dianggap Sebuah Kelaziman

"PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semua, kalau inisial apapun. Inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad, sudah pasti ada," jelas Ivan.

Judi online

Photo :
  • Istimewa
Akankah Literasi Digital Dapat Mencegah dan Memberantas Judi Online?

Kemudian, Ivan juga menanggapi perihal dugaan inisial T yang kebal hukum. Menurutnya, dalam kasus ini tak ada kaitannya dengan kebal hukum, melainkan harus melalui pembuktian yang valid.

"Tidak dalam konteks hukum, saya pikir tidak dalam konteks kebal hukum. Ini adalah dalam konteks bagaimana membuktikan siapa pun yang ada dalam data. Ini dalam konteks pelanggaran pidana adanya pelanggaran hukum," ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menyampaikan secara tegas untuk mengonfirmasi ulang kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait pernyataannya mengenai sosok T. 

"Tanyakan saja ke Pak Benny yang kebal hukum itu seperti apa. Apakah yang bersangkutan sudah kena pidana tapi tidak kena pidana. Sepeti apa kami tidak tahu," lanjut Ivan. 

"Jadi, kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks ini. Apalagi dalam forum ini, ini bukan ke arah sana," imbuhnya. 

Sebagai informasi, bandar judi berinisial T tengah ramai diperbincangkan warganet. Inisial T disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. 

Inisial T ini pertama kali diungkap oleh kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Sosok berinisial T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Namun sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya