PPATK Ungkap 41.000 Anak-anak di Jabar Main Judi Online, Nilai Transaksinya Rp49,8 Miliar
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah tertinggi dengan transaksi judi online melibatkan anak-anak. PPATK menjelaskan sebanyak 41.000 anak-anak bermain judi online dengan nilai transaksi sebesar Rp49,8 miliar.
"Data anak bertransaksi judi online berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak angka transaksinya Rp49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 Juli 2024.
Selain provinsi, Ivan menjelaskan Jakarta Barat menjadi wilayah Kabupaten/Kota dengan kasus judi online anak-anak. Transaksi di wilayah tersebut, kata Ivan, mencapai Rp9 miliar.
"Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah Kota Administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu," tutur dia.
Di sisi lain, Ivan mengatakan sebanyak 1.160 anak-anak di bawah usia 11 tahun melakukan transaksi judi online yang mana angka transaksi mencapai Rp3 miliar lebih, dengan frekuensi transaksi sebanyak 22 ribu. Hal tersebut terungkap berdasarkan data yang dimiliki PPATK.
Kemudian ada 4.514 anak-anak usia 11 hingga 16 tahun yang melakukan transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp7,9 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 2.000.
"Paling banyak populasi usia 17-19 tahun ini semua anak-anak sekolah yang menimba ilmu 191.380 orang transaksi sampai Rp 282 miliar, total frekuensi transaksi 2,1 juta. Secara keseluruhan usia dari kurang 11 tahun sampai 19 tahun ada 197.054 anak total deposit Rp293,4 miliar," ujar dia.