PPATK Ungkap 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 3 Miliar
- YouTube DPR RI
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mengejutkan terkait dengan perputaran dana transaksi judi online. Menariknya bukan hanya melibatkan orang dewasa saja, kasus transaksi judi online juga terjadi pada anak-anak.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap berdasarkan data yang dikumpulkan PPATK, sebanyak 1.160 anak-anak di bawah usia 11 tahun melakukan transaksi judi online yang mana angka transaksi mencapai Rp 3 miliar lebih dengan frekuensi transaksi sebanyak 22 ribu.
Kemudian ada 4.514 anak-anak usia 11 hingga 16 tahun yang melakukan transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp 7,9 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 2 ribu.
“Paling banyak populasi usia 17-19 tahun ini semua anak-anak sekolah yang menimba ilmu 191.380 orang transksi sampai Rp 282 miliar total frekuensi transaksi 2,1 juta. Secara keseluruhan usia dari kurang 11 tahun sampai 19 tahun ada 197.054 anak total deposit Rp 293,4 miliar ” kata dia kepada awak media di Kantor KPAI Pusat, di Gondangdia Jakarta Pusat, Jumat 26 Juli 2024.
Jika ditelisik lagi lebih lanjut, Ivan menemukan bahwa provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka transaksi judi online di kalangan anak-anak yang cukup tinggi di Indonesia. Ivan menyebut bahwa ada 41 ribu anak melakukan transaksi judi online dengan nilai angka transaksinya mencapai Rp 49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi.
“Kalau lihat kota/kabupaten, paling banyak itu kota administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar, angka transaksinya Rp 9 miliar jumlah transaksinya 68 ribu. Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak di Indonesia Cengkareng seribu sekian orang, tapi kalau dilihat dari jumlah transaksi rupiah paling banyak itu adalah Karawaci. Anak-anak yang terdata paling banyak lakukan deposit transaksi hampir Rp 5 miliar. Kalau Cengkareng jumlah transaksinya 14 ribu sekian, kalau di Karawaci 7 ribu sekalian,” sambung dia.
Ivan menjelaskan bahwa data tersebut merupakan data transaksi terkait anak-anak yang melakukan judi online by concern karena keinginan sendiri terkoneksi game online. Atau memang tujuannya data anak dipergunakan untuk judi online.