Ditanya Sosok Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia, Ketua PPATK: Tanya Saja ke Pak Benny

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta –Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana angkat bicara terkait dengan sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Dirinya membantah pihak pemerintah tidak serius dalam menjerat sosok berinisial T tersebut. 

OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

"Bukan takut tidak takut, PPATK sekarang melakukan kajian terkait data-data. Inisial-inisial luar biasa banyak sekali. Dan posisi PPATK bukan dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah melakukan penindakan segala macam," kata dia kepada awak media saat ditemui di gedung KPAI Pusat, di Gondangdia Jakarta Pusat, Jumat 26 Juli 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito
Sosok Anak Bos Toko Roti yang Tega Aniaya Karyawati, Sering Unggah Nasihat Tentang Agama

Lebih lanjut, terkait dengan insial T, PPATK sendiri sudah menyampaikan semua hasil analisis kepada pihak penyidik terkait kasus judi online di Indonesia.

"Kita serahkan kepada temen-temen penyidik melalui hasil analisis yang kita sampaikan. Kalau menyangkut inisialnya, dari 2 juta nama, sudah pasti sebut saja satu huruf di antara 28 huruf sudah pasti ada,' kata dia.

Terpopuler: Keberuntungan Shio Tikus di 2025, hingga Bisnis Zodiak Sagitarius Berkembang Pesat

Ketika ditanya lebih lanjut soal sosok T yang kebal hukum, Ivan enggan berkomentar. Dia menyebut hal tersebut tidak masuk dalam konteks terkait dengan adanya pelanggaran hukum.

"Enggak, enggak tidak dalam konteks kebal hukum. Saya pikir tidak dalam konteks kebal hukum. Ini dalam konteks bagaimana membuktikan siapa yang ada di dalam data. Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks sekarang. Ini bukan ke arah sana," kata dia.

Ivan juga secara tegas meminta kepada awak media untuk mengonfirmasi ulang kepada Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait pernyataannya mengenai sosok T. 

"Tanyakan saja ke Pak Benny yang kebal hukum itu seperti apa. Apakah yang bersangkutan sudah kena pidana tapi tidak kena pidana. Sepeti apa kami tidak tahu," ujarnya.

Ivan juga menjelaskan bahwa berdasarkan rapat terakhir dengan satgas pemberantasan judi online. Kasus tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Bareskrim.

"Dalam konteks satgas tugas PPATK adalah menyampaikan analisis. Rapat terakhir sudah ditangani dengan baik oleh Bareskrim sama sekali tidak ada ketakutan. Hulu ke hilir kita akan tangani semua," kata dia.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Freepik

Sebagai informasi, bandar judi berinsial T tengah ramai diperbincangkan warganet. Insial T disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. 

Insial T ini pertama kali diungkap oleh kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Sosok berinisial T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Namun sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

Situs judi online (judol) yang diblokir Kemenkomdigi.

5,4 Juta Judi Online Telah Ditumpas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menindak 5,4 juta konten judi online sejak 2017 hingga 17 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024