Kejagung Minta Bareskrim Audit Keuangan Ponpes Al Zaytun untuk Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri diminta mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun milikĀ Panji Gumilang.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Hal itu dimintaĀ Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan HukumĀ Kejagung, Harli Siregar menyebut audit tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bakal diserahkan dari Bareskrim ke Kejagung.

"Bahwa penuntut umum menyatakan supaya diaudit keuangan yayasan. Kenapa, karena ini penting untuk melihat apa? Untuk melihat tempus, apakah masuk dalam kategori tindak pidana asal atau tindak pidana pencucian uang," ujar dia, Jumat, 26 Juli 2024.

Buru Tahanan Kabur, Rutan Salemba Koordinasi dengan Polda Aceh dan Jabar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Keperluan audit keuangan yayasan milik Panji Gumilang itu diperlukan saat proses penuntutan ketika kasus naik persidangan. Hal itu guna mengetahui apakah ada indikasi TPPU dalam aliran keluar masuk arus kas. Permintaan audit keuangan adalah berita acara ketiga yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) yang belum dipenuhi penyidik.

Ibu Ronald Tannur Langsung Diperiksa Usai Penahanan Dipindah ke Kejagung

"Ini sangat penting, karena pasal-pasal yg dipersangkakan adalah pasal terkait TPPU, maka, perlu kepastian," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantanĀ Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun,Ā Panji GumilangĀ sudahĀ bebasĀ dari penjara setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara diĀ LapasĀ Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat.

Namun, yang bersangkutanĀ terancam diseret kembali ke meja hijau terkait kasusĀ tindak pidana pencucian uangĀ (TPPU). Kasus tersebut hingga kini masih diproses oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

ā€œBerkasĀ perkaranya masih diteliti oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum),ā€ ujar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi KhususĀ Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan padaĀ Kamis,Ā 18 Juli 2024.

Cabup Bojonegoro Setyo Wahono gelar doa bersama.

Beri Dukungan, Ponpes Attanwir Doakan Wahono-Nurul untuk Pimpin Bojonegoro

Sejumlah tokoh hadir dalam acara doa bersama.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024