KPK Tangkap Pegawai Gadungan Diduga Peras Pejabat di Bogor

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap satu orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim penyelidik, penyidik hingga inspektorat KPK pada Kamis, 25 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Kata Budi Gunawan soal Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online di Komdigi

"Pada hari ini Kamis, tanggal 25 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK.

Tessa menyebutkan bahwa sosok yang mengaku pegawai KPK itu yakni Yusup Sulaeman alias YS. Ia berhasil ditangkap KPK ketika berada di sebuah rumah makan kawasan kabupaten Bogor.

KPK Ingatkan Raffi Ahmad

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa mengatakan, YS ini mengaku sebagai pegawai KPK hanya demi memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. "YS mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan. Dimana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," kata Tessa.

KPK Wajibkan Menteri dan Wamen Prabowo Setor LHKPN Sebelum 21 Januari 2025

Tessa mengatakan YS melakukan pemerasan ini seorang diri. Ratusan juta sudah berhasil dikantongi YS dari pemerasan tersebut.

"KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktek-praktek seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," ujarnya.

KPK Tahan Tiga Orang tersangka Kasus Pengadaan Truk di Basarnas

Jaksa Dakwa Eks Sekertaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas), Max Ruland Boseke dan mantan Kepala Sub Direktorat Pengawakan & Perbekalan Saran

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024