KPK Tangkap Pegawai Gadungan Diduga Peras Pejabat di Bogor

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap satu orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim penyelidik, penyidik hingga inspektorat KPK pada Kamis, 25 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Dewas Minta Pansel KPK Tidak Loloskan Capim yang Langgar Etik, Termasuk Nurul Ghufron?

"Pada hari ini Kamis, tanggal 25 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK.

Tessa menyebutkan bahwa sosok yang mengaku pegawai KPK itu yakni Yusup Sulaeman alias YS. Ia berhasil ditangkap KPK ketika berada di sebuah rumah makan kawasan kabupaten Bogor.

Putusan Dewas KPK Pengaruhi Nasib Nurul Ghufron di Pansel Capim KPK?

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa mengatakan, YS ini mengaku sebagai pegawai KPK hanya demi memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. "YS mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan. Dimana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," kata Tessa.

Dewas KPK: Permintaan Mutasi Kerabat Nurul Ghufron Disetujui di Kementerian Pertanian

Tessa mengatakan YS melakukan pemerasan ini seorang diri. Ratusan juta sudah berhasil dikantongi YS dari pemerasan tersebut.

"KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktek-praktek seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Tak Berikan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron ke Tim Pansel Capim KPK

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut bisa saja memecat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai melanggar etik. Tetapi, hal itu hanya bisa dilakukan jika terjadi hal ini. Ketua.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024