Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Kominfo Klaim Selamatkan Uang Rakyat Rp45 Triliun

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA –  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan pihaknya telah memblokir 2,6 juta situs judi online dalam periode 17 Juli 2023 - 23 Juli 2024.

Budi Arie menilai pemblokiran itu bisa menghambat transaksi judi online di Indonesia ratusan triliunan. Sebab, dari perputaran uang judi online sebesar Rp327 triliun pada 2023 bisa meningkat Rp900 triliun jika tidak dilakukan pencegahan.

"Nah, hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online. Jadi dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024," kata Budi di kantornya, Kamis, 25 Juli 2024.

Dia juga mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan Rp45 triliun setelah memblokir 2,6 juta situs judi online tersebut.

Menkominfo Budi Arie Setiadi dan MUI Terkai Berantas Judi Online di Indonesia

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 triliun," tutur dia.

Di sisi lain, Budi mengajak partisipasi masyarakat dan berkolaborasi lintas sektor untuk memberantas judi online. Sebab, judi online termasuk dalam kategori
tindak pidana siber atau yang dikenal sebagai extra territorial crime atau lintas negara.

“Karena itulah tentunya kolaborasi antar pelaku kepentingan lintas sektor dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan,” kata Budi.

Bank Indonesia Ungkap 7.500 Rekening Bank yang Terkait Judi Online Telah Dibekukan

Budi memastikan, selama ini Kementerian Kominfo telah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melakukan pemutusan akses konten judi online. Namun aksi tersebut, masih diperlukan langkah-langkah afirmatif lain untuk memberantas judi online.

“Kominfo cuma bisa memutus akses judinya, sehingga aspek edukasi hingga penegakan hukum termasuk ekosistem perbankan juga harus terlibat sama-sama aktif memberantas judi online,” pungkasnya.

2 Orang Promosikan Judi Online ke Influencer Lewat 'Gift' Ditangkap

Sebagai informasi, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) telah melakukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa Kemenkominfo turut melakukan permohonan pemblokiran 6.700 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023–23 Juli 2024.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Kabareskrim Polri Tangkap 85 Influencer yang Promosikan Judi Online

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online sejak 4 sampai 21 November 2024, sebanyak 85 infliuencer ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024