Perkuat Sinergi, Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras hingga Narkotika

Bea Cukai Parepare Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum T
Sumber :
  • Dok. Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Parepare turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Parepare di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Parepare pada Kamis 18 Jui 2024. Kehadiran Bea Cukai itu dinilai sebagai bentuk perwujudan memperkuat sinergi antar instansi.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muhammad Daud M.

Bea Cukai Parepare Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum T

Photo :
  • Dok. Bea Cukai
Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Termasuk di dalam barang bukti itu terdiri dari kategori tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Barang-barang tindak pidana umum sendiri di antaranya berupa minuman keras dan narkotika, serta serta barang bukti tindak pidana khusus berupa barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT).

Dalam kesempatan itu pula, Daud menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut. Tidak hanya itu, kehadiran Bea Cukai Parepare dalam kegiatan pemusnahan itu merupakan bentuk perwujudan sinergi Bea Cukai bersama pemerintah daerah.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Bea Cukai Parepare Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum T

Photo :
  • Dok. Bea Cukai

Selain itu juga Bea Cukai Parepare turut memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan institusi lainnya. Langkah ini merupakan upaya dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang kepabeanan dan cukai.terkhusus dalam rangka tugas pengawasan.

“Hadirnya Bea Cukai Parepare pada kegiatan pemusnahan diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi di bidang penegakan hukum,” ungkap Daud, dalam rilis yang diterima Kamis 25 Juli 2024.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024