Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Kelola Tambang, Tapi Ada Catatannya

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

Jakarta – Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengaku telah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan.

Perusahaan Tambang Ditegaskan Punya Tanggung Jawab Beri Dampak Positif ke Masyarakat Sekitar

Sebelumnya, PBNU juga telah menerimanya. Aturan pemberian ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

Ilustrasi Lambang Muhammadiyah

Photo :
  • VIVA Jatim
18 Ormas Lintas Agama Dukung Gus Yaqut Masuk Kabinet Prabowo

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dikutip Kamis, 25 Juli 2024. 

Anwar melanjutkan, persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. 

Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dan BRGM Ajak Publik Peduli Gambut dan Mangrove

"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ujarnya.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut. 

Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Dia meminta masyarakat sekitar pertambangan jangan mengedepankan emosi. 

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” imbuhnya.

Abdul Mu'ti di Kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti jadi Menteri Pendidikan Dasar, Dibantu Wakil

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, diminta oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran periode 2024-2029 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024