Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Gagalkan Ekspor Puluhan Kendaraan Ilegal Tujuan Timor Leste

Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Irwan Sakti Alamsyah
Sumber :
  • Bea Cukai

Surabaya - Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak gagalkan upaya ekspor kendaraan bermotor yang terlibat dalam pidana penadahan jaringan internasional. 

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Dijelaskan dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu terdapat 2 unit mobil dan 34 motor jaminan fidusia/leasing telah disita dari tersangka sebelum diekspor dengan tujuan Timor Leste.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Irwan Sakti Alamsyah, penindakan ini adalah hasil laporan masyarakat kepada Polres Tanjung Perak, tentang adanya dugaan rencana ekspor barang eks tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. 

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Gagalkan Ekspor Puluhan Kendaraan Ilegal

Photo :
  • Bea Cukai

Menindaklanjutinya, Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan analisis dan menemukan dua dokumen ekspor yang memuat kendaraan bermotor dengan tujuan Timor Leste, dengan kondisi belum berangkat ekspornya.

Ekspor RI Naik 10,69 Persen Jadi US$24,41 Miliar di Oktober 2024, Ini Pemicunya

Sesuai Permendag Nomor 22 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 10 Tahun 2024 tentang Barang Dilarang Ekspor serta Permendag Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, komoditas kendaraan bermotor tidak diatur tata niaga ekspornya, sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik ekspornya oleh Bea Cukai.

“Secara ketentuan ekspor ini tidak dilakukan pemeriksaan fisik, tetapi dalam rangka pengamanan karena adanya informasi dan laporan dari Polres Tanjung Perak, maka kami pun melakukan pemeriksaan fisik bersama,” ujar Irwan dalam rilis yang diterima VIVA Rabu, 24 Juli 2024 siang.

“Benar saja, kami menemukan sebanyak 2 unit mobil dan 34 motor jaminan fidusia/leasing yang diduga tersangkut kasus pidana penadahan jaringan internasional,” sambungnya.

Pengungkapan kasus pidana penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional ini merupakan bentuk sinergi yang baik antar instansi penegak hukum di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak.

Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti gagalkan tiga upaya penyelundupan 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024