Sahroni Minta Polisi Profesional Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong di Bogor

Ahmad Sahroni saat menghadiri acara Adhyaksa Awards 2024
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan penawaran proyek-proyek di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor yang diduga melibatkan anak petinggi Polri. Sahroni meminta Polda Jawa Barat (Jabar) mengusut kasus ini secara profesional demi menghindari benturan kepentingan.

Sosok Kompol Syarifah Chaira Sukma, Polisi yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

“Saya minta Polda Jabar beri asistensi terhadap kasus ini. Agar pengusutannya berjalan profesional dan transparan. Komisi III tidak mau dengar ada conflict of interest yang membuat penyidikan kasusnya berjalan lambat, cuma karena pelaku diduga anak dari seorang perwira Polresta Bogor," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Rabu, 24 Juli 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI
Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

"Kalau menipu ya berarti penjahat. Jadi awas! Jangan sampai ada cerita backing-backing. Enak aja, justru harusnya malu," sambungnya

Lebih lanjut, Sahroni juga berharap pihak penegak hukum, membantu para korban untuk mendapatkan ganti ruginya. Sehingga menurut Sahroni, nantinya proses pidana dan perdata dari kasus investasi bodong ini, bisa berjalan sekaligus.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

“Saya juga berharap pihak penegak hukum dapat turut membantu atau mengedukasi para korban untuk bisa mendapatkan kembali uangnya. Jadi proses pidana dan perdatanya dijalankan sekaligus," kata Sahroni.

"Karena dalam kasus penipuan seperti ini, keadilan bagi korban itu ketika uang mereka dikembalikan, dan pelaku dijerat hukuman setimpal perbuatannya,” tambah Sahroni.

Sahroni juga mengatakan, korban dalam kasus ini pastinya banyak dan menyebabkan kerugian yang cukup besar.

“Karena yang seperti ini sudah pasti korbannya banyak, bisa miliaran bahkan total kerugiannya. Jadi harus diusut tuntas,” tutup Sahroni.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial FYP (33) yang diduga sebagai anak perwira polisi yang berdinas di Polresta Bogor Kota, dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota. FYP dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan penawaran proyek-proyek di salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Gigantara, mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini dengan profesional dan diberlakukan sama di hadapan hukum.

Tersangka Ria Agustina

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Kasus dokter kecantikan abal-abal Ria Beauty kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta terbaru yang mengejutkan publik. Hal itu dikarenakan kasus dialami berlanjut

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024