Sahroni Minta Polisi Profesional Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong di Bogor

Ahmad Sahroni saat menghadiri acara Adhyaksa Awards 2024
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan penawaran proyek-proyek di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor yang diduga melibatkan anak petinggi Polri. Sahroni meminta Polda Jawa Barat (Jabar) mengusut kasus ini secara profesional demi menghindari benturan kepentingan.

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

“Saya minta Polda Jabar beri asistensi terhadap kasus ini. Agar pengusutannya berjalan profesional dan transparan. Komisi III tidak mau dengar ada conflict of interest yang membuat penyidikan kasusnya berjalan lambat, cuma karena pelaku diduga anak dari seorang perwira Polresta Bogor," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Rabu, 24 Juli 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI
Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

"Kalau menipu ya berarti penjahat. Jadi awas! Jangan sampai ada cerita backing-backing. Enak aja, justru harusnya malu," sambungnya

Lebih lanjut, Sahroni juga berharap pihak penegak hukum, membantu para korban untuk mendapatkan ganti ruginya. Sehingga menurut Sahroni, nantinya proses pidana dan perdata dari kasus investasi bodong ini, bisa berjalan sekaligus.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

“Saya juga berharap pihak penegak hukum dapat turut membantu atau mengedukasi para korban untuk bisa mendapatkan kembali uangnya. Jadi proses pidana dan perdatanya dijalankan sekaligus," kata Sahroni.

"Karena dalam kasus penipuan seperti ini, keadilan bagi korban itu ketika uang mereka dikembalikan, dan pelaku dijerat hukuman setimpal perbuatannya,” tambah Sahroni.

Sahroni juga mengatakan, korban dalam kasus ini pastinya banyak dan menyebabkan kerugian yang cukup besar.

“Karena yang seperti ini sudah pasti korbannya banyak, bisa miliaran bahkan total kerugiannya. Jadi harus diusut tuntas,” tutup Sahroni.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial FYP (33) yang diduga sebagai anak perwira polisi yang berdinas di Polresta Bogor Kota, dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota. FYP dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan penawaran proyek-proyek di salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Gigantara, mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini dengan profesional dan diberlakukan sama di hadapan hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya