MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun yang Disita Agar Dikembalikan

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta – Makamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK kepada mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Bahkan, MA juga memerintahkan untuk mengembalikan rumah istri Rafael Alun, Ernie Meike yang sempat disita.

"Amar putusan, penuntut umum tolak, tolak dengan perbaikan status barang bukti dikembalikan kepada terdakwa," bunyi amar putusan dilansir dari website MA, Rabu 24 Juli 2024.

Putusan kasasi tersebut diputus oleh majelis hakim agung Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua hakim, dengan anggotanya Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

Kasasi tersebut diputus pada Selasa 16 Juli 2024 kemarin. "Lama memutus 27 hari," lanjut MA.

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek diperiksa KPK

Photo :
  • Antara

Putusan kasasi ini juga dimintakan MA untuk mengembalikan sejumlah barang bukti, diantaranya yakni:

Barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp 199.970.000 yang berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek.

Barang bukti perkara TPPU nomor 436 berupa uang tunai senilai Rp 19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondok.

KPK Cek Terkait LHKPN Tom Lembong Punya Harta Rp 101 Miliar tapi Tak Miliki Tanah dan Kendaraan

Barang bukti perkara gratifikasi nomor 552/perkara TPPU nomor 412 berupa satu bidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan luas 766 meter persegi atas nama Ernie Meike.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah mendapatkan vonis 14 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

KPK Sebut Ada 48 Menteri-Wakil Menteri Prabowo Wajib Setor LHKPN Baru, Siapa Saja?

Rafael juga diminta untuk memberikan uang pengganti sebesar Rp 10 Miliar. Jika dia tak mampu maka jaksa akan melelang harta Rafel untuk mencukupi uang pengganti.

Rafael juga bakal dijatuhi hukuman 3 tahun penjara jika tak mampu memnbayarkan uang pengganti.

Mantan Penyidik KPK Dorong Tom Lembong Berani Bongkar Mafia Impor
[dok. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama jajaran menteri ekonomi Kabinet Merah Putih, dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024]

Airlangga Sebut Insentif Pembelian Rumah dan Kendaraan Listrik Bakal Lanjut pada 2025

Airlangga Hartarto mengusulkan untuk memperpanjang insentif yang sebelumnya telah digelontorkan pemerintah, seperti sektor properti dan kendaraan listrik, pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024