Hamzah Haz, Sang Penjaga APBN Dekade 1990-an dan 2000-an

Hamzah Haz saat masih sehat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Selamat jalan Pak Hamzah Haz. Kita kehilangan lagi politisi negarawan, sekaligus penulis, pemikir dan kolumnis yang rajin memberikan pencerahan masalah-masalah ekonomi politik, hal kenegaraan, khususnuya politik anggaran dan APBN.  

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

Tidak ada politisi yang tekun seperti Hamzah Haz dalam menulis masalah politik APBN ini di media massa pada akhir 1980-an dan tahun 1990-an. Tidak hanya menulis tetapi menekuninya dalam praktek kenegaraan dalam pembahasan-pembahasan di DPR dimana ia sekaligus sebagai pimpinan partai oposisi yang loyal. 

Hamzah Haz adalah seorang pemimpin yang matang dan wakil presiden yang negarawan pemikir, menyukai gagasan-gagasan bangsa dalam bidang politik dan ekonomi, yang seharusnya disajikan dalam diskursus publik.  

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Berbeda dengan zaman sekarang yang matang dikarbit, tidak menyukai pemikiran, sekedar populer dan cuma menyukai mainan anak-anak. Sementara Hamzah Haz yang menjadi wakil presiden, menang bersaing dengan SBY banyak menulis pemikirannya di media besar nasional, seperti Kompas, Republika, Tempo pada tahun 1980-an dan 1990-an.  

Politisi zaman dulu matang ditempa jaman dan selalu bergulat dengan ide kebangsaan, tidak berbeda jauh dari generasi politisi pemikir 2-3 dekade sebelumnya. Soerkarno, Hatta, Sjahrir, Soedjatmoko dan pemimpin lainnya menguasai ide pada masanya. 

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Terus terang jika membandingkan  pemimpin sekarang dengan perjalanan pemimpin seperti Hamzah Haz dan generasi sebelumnya, kita mengelus dada, jauh seperti bumi dan langit. Yang simboliknya seperti pemikiran kebangsaan, buku dan mainan anak kecil.

Apa yang bisa ditiru dari Hamzah Haz? Komitmen terhadap kepentingan nasional secara keseluruhan tenpa meninggalkan aspek realitas dan rasional. Berbeda dengan pemimpin yang idealis utopis, yang tidak berpijak pada kenyataan. Sebagai contoh, 20 tahun lalu terjadi krisis APBN Hamzah Haz turun gunung untuk ikut menyelesaikannya. 

Pada pertengahan tahun 2000-an atau 2005 pro kontra kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memuncak dan bisa mengarah ke krisis politik. Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, yang juga menjadi Ketua Umum PPP, terlibat langsung dalam lobi-lobi untuk mengatasi krisis APBN sekaligus potensi krisis politik.  

Subsidi kepada barang adalah pemborosan dan harus diganti menjadi subsidi kepada orang. Hamzah Haz ikut mendinginkan suasana, dan meskipun tidak populer kemudian menyetujui kenaikan harga BBM dengan alasan kenaikan tersebut sebagai pilihan rasional.

Dalam hal ini Hamzah Haz tergolong pemimpin yang pro kebijakan harus berbasis evidence (evidence based policy). Jika politik populis yang anti rasional dijalankan oleh partai politik, maka pro kontra tersebut akan mengarah kepada krisis politik dan akan membuat masalah baru gabungan krisis APBN, krisis politik dan meluas menjadi krisis ekonomi rakyat.   

Apa yang dilakukan politisi sekarang ini? Mengeruk APBN dan mendulang utang di luar kemampuan membayarnya.  Mestinya Sri Mulyani bisa berdiri rasional dalam kebijakan seperti Hamzah Haz. Tetapi kasus Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, dan utang Rp1.520 triliun pada tahun 2020 dengan alasan Covid adalah kesalahan sejarah keputusan APBN, yang dampaknya bisa sampai 2-3 periode kepresidenan. 

Kini beban utang super berat, tahun utang jatuh tempo mencapai Rp800 triliun dan bunga yang harus dibayar menguras pajak rakyat, mencapai lebih Rp500 triliun.

Tidak ada lagi penjaga APBN seperti Hamzah Haz. APBN rusak pada sisi penerimaan, sekaligus lebih rusak pada sisi pengeluarannya. 

Selain rusak karena kesalahan politik dan kebijakan di pusat, APBN juga menjadi target korupsi dan bancakan yang masif di banyak daerah kabupaten/kota, propinsi serta di banyak kementerian dan lembaga negara. 


Didik J Rachbini
Dubai, 24 Juli 2024

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya