Sidang PK Saka Tatal, Pengacara: Kami Minta Transparan dan Objektif

Foto pemeriskaan Saka Tatal tahun 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA - Sidang peninjauan kembali (PK), Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 digelar di PN Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Agus Prayoga, salah satu kuasa hukum yang mewakili Saka Tatal berharap sidang berjelan transpran dan objektif sehingga keadilan dapat ditegakkan di sini.

Terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini sudah bebas, Saka Tatal

Photo :
  • tvOne
Mobil Pengacara Tabrak Kantor Pengadilan Negeri Manggarai, Pelaku Klaim Tak Sengaja

"Kami berharap sidang berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif," jelas Agus.

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Saka Tatal akan menyampaikan bukti baru (novum) untuk menguatkan bahwa Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

"Kami akan mengungkapkan rincian novum yang kami miliki di persidangan," jelasnya.

Agus juga menegaskan keyakinannya bahwa Saka Tatal adalah korban dari proses penyidikan yang cacat dan mencurigai adanya rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Vina. (Azizi Erfan/Cirebon)

Keempat tersangka saat dihadiri dalam konferensi pers di Markas Polsek Medan Tembung. (dok Polsek Medan Tembung)

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024