Sidang PK Saka Tatal, Pengacara: Kami Minta Transparan dan Objektif

Foto pemeriskaan Saka Tatal tahun 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA - Sidang peninjauan kembali (PK), Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 digelar di PN Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia

Agus Prayoga, salah satu kuasa hukum yang mewakili Saka Tatal berharap sidang berjelan transpran dan objektif sehingga keadilan dapat ditegakkan di sini.

Terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini sudah bebas, Saka Tatal

Photo :
  • tvOne
Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Klaim Kapolres Jaksel Diduga Terima Uang Rp400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro

"Kami berharap sidang berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif," jelas Agus.

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Saka Tatal akan menyampaikan bukti baru (novum) untuk menguatkan bahwa Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Tega Bunuh Irfan Demi Motor-Ponsel, Dua Temannya Asal Bandung Terancam Hukuman Mati

"Kami akan mengungkapkan rincian novum yang kami miliki di persidangan," jelasnya.

Agus juga menegaskan keyakinannya bahwa Saka Tatal adalah korban dari proses penyidikan yang cacat dan mencurigai adanya rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Vina. (Azizi Erfan/Cirebon)

AKBP Bintoro

AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan soal Dugaan Pemerasan ke Anak Bos Prodia

Total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025