Kasus Harun Masiku, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan kepada lima orang agar tak bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi Harun Masiku. Dari lima orang yang dicegah KPK ini tidak ada nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Bupati Situbondo Akhirnya Ditahan KPK soal Kasus Korupsi Dana PEN

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa proses pencegahan itu sepenuhnya kewenangan dari penyidik.

"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024.

KPK Sebut 123 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Sudah Setor LHKPN

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan bahwa saat ini penyidik KPK hanya meminta lima orang untuk diajukan pencegahan. Lima orang itu yakni berinisial K, YPW, SP, DTI dan DB. "Apakah nanti akan ada tambahan lagi itu kita serahkan ke penyidik," kata Tessa.

123 Pejabat Kabinet Prabowo Sudah Setor LHKPN, KPK: Harta Paling Tinggi Rp5,4 T

Juru bicara berlatar belakang Polri itu mengatakan bahwa penyidik KPK memiliki strategi tersendiri untuk mengusut kasus Harun Masiku. "Sehingga, siapa dan apa yang dilakukan termasuk salah satunya pencekalan dibuat sedemikian rupa berdasarkan kebutuhan penyidikan," ujarnya.

Diketahui, KPK sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.

KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan anak buahnya, Kusnadi. 

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

Hartanya Rp5,4 Triliun Begini Isi Garasi Menteri Paling Tajir di Kabinet Prabowo

Menurut penelusuran Viva di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) nilai tertinggi yang disebutkan KPK adalah kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri...

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025