Kasus Harun Masiku, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan kepada lima orang agar tak bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi Harun Masiku. Dari lima orang yang dicegah KPK ini tidak ada nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Rano Karno Bicara Soal Program Sumur Resapan hingga Rumah DP Rp 0

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa proses pencegahan itu sepenuhnya kewenangan dari penyidik.

"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bilang Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Pilkada Jatim

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan bahwa saat ini penyidik KPK hanya meminta lima orang untuk diajukan pencegahan. Lima orang itu yakni berinisial K, YPW, SP, DTI dan DB. "Apakah nanti akan ada tambahan lagi itu kita serahkan ke penyidik," kata Tessa.

Dewas Tak Berikan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron ke Tim Pansel Capim KPK

Juru bicara berlatar belakang Polri itu mengatakan bahwa penyidik KPK memiliki strategi tersendiri untuk mengusut kasus Harun Masiku. "Sehingga, siapa dan apa yang dilakukan termasuk salah satunya pencekalan dibuat sedemikian rupa berdasarkan kebutuhan penyidikan," ujarnya.

Diketahui, KPK sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.

KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan anak buahnya, Kusnadi. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut 92,98 Persen Calon Anggota Legislatif Terpilih Sudah Isi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Sebagian besar calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, sudah memenuhi kewajiban untuk mengisi Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
8 September 2024