KPK Cegah Lima Orang di Kasus Korupsi Harun Masiku, Ada Nama Ajudan Hasto PDIP

Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan kepada lima orang pihak dalam kasus korupsi Harun Masiku. Lantas lima orang tersebut siapa saja?

Cegah Money Politic Pilkada, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa lima orang yang dicegah dalam kasus korupsi Harun Masiku yakni salah satunya K. K merupakan ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," ujar Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa, 23 Juli 2024.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Mereka dicegah selama enam bulan lamanya.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Tessa.

Juru bicara berlatar belakang Polri itu menyebutkan, bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Diketahui, KPK sampai saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun. Termasuk, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Penyidik KPK.

Bendara PDIP (Ilustrasi)

Elektabilitas PDIP Masih yang Tertinggi di Jawa Tengah, Meski Alami Penurunan

Hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia Pilgub Jawa Tengah 2024 menunjukkan, elektabilitas partai DPRD mayoritas ada di PDIP yang sebesar 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024