KPK Cegah Lima Orang di Kasus Korupsi Harun Masiku, Ada Nama Ajudan Hasto PDIP

Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan kepada lima orang pihak dalam kasus korupsi Harun Masiku. Lantas lima orang tersebut siapa saja?

Pertemuan Megawati-Prabowo Bukan Berarti Pemerintah Masih Butuh Dukungan, Kata Elite PKB

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa lima orang yang dicegah dalam kasus korupsi Harun Masiku yakni salah satunya K. K merupakan ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," ujar Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa, 23 Juli 2024.

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Mereka dicegah selama enam bulan lamanya.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Tessa.

Juru bicara berlatar belakang Polri itu menyebutkan, bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Diketahui, KPK sampai saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun. Termasuk, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Penyidik KPK.

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Hasto Sebut Megawati Bakal Komunikasi Langsung dengan Prabowo soal Pertemuan

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak membantah info bahwa Megawati Soekarnoputri dikabarkan segera menggelar pertemuan langsung dengan Prabowo Subianto. 

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025