LBH Padang Ungkap Fakta Baru Mengejutkan di Kasus Tewasnya Afif Maulana
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat mengungkap fakta baru terkait dengan kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.
Menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani dari keterangan tiga orang saksi yang melakukan proses pemandian jenazah Afif Maulana, sebelum dimakamkan diperoleh keterangan bahwa pada tubuh Afif ditemukan adanya luka-luka memanjang, pukulan benda tumpul sekitar 4 hingga 10 centimeter.
Keterangan itu kata Indira, sudah disampaikan ketika memberikan keterangan sebagai saksi. Di dalam keterangan ini, sebenarnya memberi petunjuk kepada penyidik bahwa pada malam itu pasti Afif sudah bertemu dengan polisi. Karena, bekas kekerasannya, mirip dengan bekas kekerasan penyiksaan yang ada di Polsek Kuranji.
"Tinggal mengidentifikasi siapa yang menggunakan alat itu (alat pukul) pada malam itu. Dan langsung spesifik kepada orang yang menggunakan alat. Karena, di kasus ini kan banyak orang. Jadi, bisa saja penyidik kesulitan mengidentifikasi di awal siapa yang akan didalami begitu. Itu temuan kami," kata Indira, Selasa 23 Juli 2024.
Lalu kata Indira, temuan berikutnya yakni dari dua orang saksi yang mana, saksi pertama menerangkan bahwa di jembatan itu dia mengetahui ada Afif dikerumuni tiga orang polisi dan kemudian ada polisi lainnya, salah satunya katanya bernama Aseng.
"Mungkin saja ini nama atau nama samaran (Aseng), dan kemudian juga ada polisi yang merekam di jembatan itu. Dan mohon diperiksa terlebih dahulu, mengidentifikasi soal Aseng dan satu orang Polisi yang menggunakan video itu. Karena, pasti mereka mengetahui siapa Tiga orang di depannya itu, karena temannya sendiri kan," ujar indira.
Tak cukup itu saja, Indira menambahkan satu saksi anak menerangkan bahwa dia juga melihat Afif Maulana ada di Polsek Kuranji. Kalau memang mengatakan tidak ada Afif Maulana, ia meminta untuk membuka CCTV.
"Kami tidak ingin perang wacana di sini ya, karena kami merasa harusnya polisi dengan LBH di kasus ini bersinergi. Bukan kemudian saling perang opini," kata Indira.