Polisi bakal Gelar Perkara PNS Pemkab Mojokerto yang Digerebek Lagi Bugil Bareng Selingkuhan

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Mojokerto – Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mojokerto berinisial RP (34). Polisi bakal gelar perkara setelah penyidik menerima hasil visum. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Nova Indra Pratama menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa RF sebagai pelapor. Pun, juga dengan RP selaku terlapor, dan saksi-saksi lainnya sudah dimintai keterangan. 
“Termasuk (saksi) yang melakukan penggerebekan 3 orang,” katanya kepada wartawan pada Senin, 22 Juli 2024.

Dia menyampaikan, RF melaporkan sang istri RP, dan selingkuhannya, IM, dengan Pasal 284 KUH Pidana tentang perzinaan. Selain pemeriksaan saksi-saksi, Nova mengatakan penyidik juga sudah mengantongi alat bukti lainnya. 

Menurut dia, semua alat bukti sudah diserahkan pengacara RF dalam flash disk. Salah satu alat bukti seperti rekaman suara IM yang mengaku punya hubungan dekat dengan RP.

PNS dan honorer pasangan mesum yang digerebek suami di Mojokerto.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Selain itu, ada juga video penggerebekan saat RP dan IM tengah bugil bareng di kamar suatu rumah. Lalu, rekaman CCTV saat IM menjemput RP. Terbaru, penyidik mengantongi bukti hasil visum dari RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Nova mengaku penyidik belum bisa menyimpulkan apakah RP dan IM sudah berhubungan intim saat digerebek. Sebab, hal itu baru bisa disimpulkan setelah dilakukan analisis terhadap semua alat bukti yang dikantongi. 

Dengan demikian, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status kasus apakah ada unsur pidananya atau tidak. “Dalam minggu ini akan kita gelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Nova.

Rekrutmen CPNS Bakal Dibuka Agustus 2024, Ini Sanksi Bila Ketahuan Curang

Dalam kasus ini, RP digerebek sang suami, RF, di salah satu rumah di Perum Griya Dahayu, Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa, 2 Juli 2024. Saat digerebek, RP tengah kasmaran dengan IM di kamar dalam kondisi sama-sama bugil.

Adapun RF melakukan penggerebekan setelah dapatkan informasi sang istri akan bertemu dengan selingkuhannya di rumah tersebut. Kemudian, RF mengajak beberapa rekannya untuk memastikan itu. 
Begitu sampai di rumah itu, ada dua sepeda motor terparkir di teras. RF lalu mendobrak pintu rumah dan kamar yang terkunci dari dalam.

Kebutuhan Pengadaan PNS 2024 untuk Umum dan Khusus, Ini Penjelasannya

Namun, betapa terkejutnya RF setelah melihat  istrinya tengah bugil berdua dengan pria selingkuhannya. IM ketika itu yang panik sempat berusaha kabur tapi berhasil diamankan oleh warga. 
Pasangan selingkuh itu selanjutnya dibawa ke kantor desa dan dimediasi, namun buntu. Dari situ diketahui selingkuhan RP ternyata pegawai honorer Pemkab Mojokerto yang satu tempat kerja dengan RP.

PM Bangladesh Nangis Stasiun Kereta Hancur usai Kerusuhan, Masyarakat: Air Mata Buaya


 

Klarifikasi Pemkab Karawang terkait video pembuangan nasi tumpeng

Ambisi untuk Raih Rekor MURI Meskipun Buang Nasi Tumpeng, Ini Klarifikasi Pemkab Karawang

 Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat berambisi untuk meraih rekor MURI dalam kegiatan membentuk peta karawang dari 1.600 nasi tumpeng meskipun membuang nasi tumpeng

img_title
VIVA.co.id
16 September 2024