Polisi bakal Gelar Perkara PNS Pemkab Mojokerto yang Digerebek Lagi Bugil Bareng Selingkuhan

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Mojokerto – Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mojokerto berinisial RP (34). Polisi bakal gelar perkara setelah penyidik menerima hasil visum. 

Pemkot Larang Seluruh PNS Pakai Telegram

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Nova Indra Pratama menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa RF sebagai pelapor. Pun, juga dengan RP selaku terlapor, dan saksi-saksi lainnya sudah dimintai keterangan. 
“Termasuk (saksi) yang melakukan penggerebekan 3 orang,” katanya kepada wartawan pada Senin, 22 Juli 2024.

Dia menyampaikan, RF melaporkan sang istri RP, dan selingkuhannya, IM, dengan Pasal 284 KUH Pidana tentang perzinaan. Selain pemeriksaan saksi-saksi, Nova mengatakan penyidik juga sudah mengantongi alat bukti lainnya. 

MenPAN-RB Pastikan 60.000 Formasi PNS Akan Pindah ke IKN

Menurut dia, semua alat bukti sudah diserahkan pengacara RF dalam flash disk. Salah satu alat bukti seperti rekaman suara IM yang mengaku punya hubungan dekat dengan RP.

PNS dan honorer pasangan mesum yang digerebek suami di Mojokerto.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Pendaftaran CPNS 2024 Mulai 20 Agustus, 250.407 Formasi Tersedia

Selain itu, ada juga video penggerebekan saat RP dan IM tengah bugil bareng di kamar suatu rumah. Lalu, rekaman CCTV saat IM menjemput RP. Terbaru, penyidik mengantongi bukti hasil visum dari RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Nova mengaku penyidik belum bisa menyimpulkan apakah RP dan IM sudah berhubungan intim saat digerebek. Sebab, hal itu baru bisa disimpulkan setelah dilakukan analisis terhadap semua alat bukti yang dikantongi. 

Dengan demikian, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status kasus apakah ada unsur pidananya atau tidak. “Dalam minggu ini akan kita gelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Nova.

Dalam kasus ini, RP digerebek sang suami, RF, di salah satu rumah di Perum Griya Dahayu, Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa, 2 Juli 2024. Saat digerebek, RP tengah kasmaran dengan IM di kamar dalam kondisi sama-sama bugil.

Adapun RF melakukan penggerebekan setelah dapatkan informasi sang istri akan bertemu dengan selingkuhannya di rumah tersebut. Kemudian, RF mengajak beberapa rekannya untuk memastikan itu. 
Begitu sampai di rumah itu, ada dua sepeda motor terparkir di teras. RF lalu mendobrak pintu rumah dan kamar yang terkunci dari dalam.

Namun, betapa terkejutnya RF setelah melihat  istrinya tengah bugil berdua dengan pria selingkuhannya. IM ketika itu yang panik sempat berusaha kabur tapi berhasil diamankan oleh warga. 
Pasangan selingkuh itu selanjutnya dibawa ke kantor desa dan dimediasi, namun buntu. Dari situ diketahui selingkuhan RP ternyata pegawai honorer Pemkab Mojokerto yang satu tempat kerja dengan RP.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya