ST Burhanudin Minta Anak Buah Waspada akan Pelemahan Terhadap Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta - Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin minta anak buahnya selalu waspada serta tak lengah terhadap pelemahan kepada institusi Kejaksaan.

Respons Kejagung Soal Rencana Kemenkumham Serahkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

"Agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini," ujarnya pada Senin, 22 Juli 2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bertemu Menkeu Sri Mulyani

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Praktik Korupsi bisa Dipangkas dengan Platform Ini

Selama memimpin, kata dia, pihaknya bisa menjawab harapan masyarakat yang pesimis dengan penegakan hukum. Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan bisa menegakan hukum tanpa padang bulu.

"Mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun tetap menjaga sisi humanis. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama," katanya.

Terdakwa Korupsi Timah Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Bui dan Cuma Denda Rp 5 Ribu, Jaksa Banding?

Ia menyebut, tiap melakukan tugas dan kewenangan yang berujung pada keberhasilan, semua dicapai lewat perjuangan yang tak mudah. Burhanuddin berterima kasih atas capaian kinerja prestasi yang sudah diraih supaya membawa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat.

Burhanuddin menambahkan, pencapaian tersebut adalah hasil pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat serta dilakukan orang yang benar dan punya integritas, kapabilitas mumpuni.

"Progres tinta emas, Kejaksaan ini harus dijaga dirawat ditumbuh kembangkan jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama. Capaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan, sebagai batu pijakan yang dapat diwariskan ke masa selanjutnya," pungkasnya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Penyidik Kejagung Dinilai Langgar Sejumlah UU dalam Kasus Korupsi Timah

Penyidik tindak pidana khusus Kejagung diduga telah melakukan perbuatan bertentangan dengan Undang-Undang dalam kasus korupsi timah yang kerugiannya mencapai Rp 300 T.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2024