Jaksa Agung Wanti-wanti Anak Buah Bersikap Netral Selama Pilkada: Kalian Melenceng, Aku Tindak
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tak segan untuk menindak jajaran Korps Adhyaksa yang tidak bersikap netral selama Pilkada serentak 2024.
Dia menyebutkan, jaksa selaku penegak hukum tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Jaksa harus bersikap netral dalam pesta demokrasi tersebut.
"Saya tegaskan, tidak ada ruang politik bagi kita. Netralitas Adyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng dari situ, aku tindak. Ingat itu," ujar Burhanuddin di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Burhanuddin melanjutkan, kejaksaan memiliki peran penting sebagai Sentra Gakkumdu sejak Pemilu hingga Pilkada 2024. Maka dari itu, jaksa harus siap untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu maupun pilkada 2024.
"Tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada serentak akan dilaksanakan. Sehingga diperlukan persiapan, peranan dari jajaran Kejaksaan," ujar Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan, ada sekitar 48 pegawai di Kejaksaan Agung yang mendapatkan sanksi karena melanggar etik hingga disiplin kerja. Sanksi tersebut diberikan selama periode Januari-Juni 2024.
Menurut dia, 4 orang jaksa dihukum ringan dan 20 jaksa dikenai hukuman tingkat sedang. Sisanya, dihukum dengan sanksi berat.