PN Cirebon Siapkan Sidang PK Saka di Ruang Cakra, 3 Hakim dan 10 Pengacara

PN Cirebon siap gelar sidang PK kasus Saka Tatal
Sumber :
  • Azizi Erfan

VIVA – Dua hari menjelang sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina tahun 2016, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, sudah mempersiapkan dengan matang.

MA Tolak PK Delapan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Tim Kuasa Hukum Kecewa

Sidang PK akan melibatkan tiga hakim dan akan diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra, Rabu (24/7/2024).

Tiga hakim yang akan memimpin proses persidangan adalah Rizqy Yunia Sh, Galuh Rahma Esti SH, dan Yustisia Permatasari SH. Serta terdapat satu jaksa, yaitu Asep Sunarsa.

MA Ungkap Alasan Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat

Photo :
  • Azizi Erfan

Dalam pantauan VIVA, pihak pengadilan juga telah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran sidang. 

MA Ternyata Juga Tolak PK Saka Tatal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Selain itu, Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota untuk menjamin keamanan sidang.

Sidang peninjauan kembali yang akan digelar pada tanggal 24 Juli mendatang akan dihadiri oleh sepuluh kuasa hukum dari tim Saka Tatal. (Azizi Erfan/Cirebon)

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Surati Prabowo Usai PK Ditolak: Anak-anak Kami Tidak Bersalah

Mahkamah Agung menolak seluruh hasil sidang peninjauan kembali (PK) ke delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024