PN Cirebon Siapkan Sidang PK Saka di Ruang Cakra, 3 Hakim dan 10 Pengacara

PN Cirebon siap gelar sidang PK kasus Saka Tatal
Sumber :
  • Azizi Erfan

VIVA – Dua hari menjelang sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina tahun 2016, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, sudah mempersiapkan dengan matang.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Sidang PK akan melibatkan tiga hakim dan akan diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra, Rabu (24/7/2024).

Tiga hakim yang akan memimpin proses persidangan adalah Rizqy Yunia Sh, Galuh Rahma Esti SH, dan Yustisia Permatasari SH. Serta terdapat satu jaksa, yaitu Asep Sunarsa.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat

Photo :
  • Azizi Erfan

Dalam pantauan VIVA, pihak pengadilan juga telah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran sidang. 

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Selain itu, Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota untuk menjamin keamanan sidang.

Sidang peninjauan kembali yang akan digelar pada tanggal 24 Juli mendatang akan dihadiri oleh sepuluh kuasa hukum dari tim Saka Tatal. (Azizi Erfan/Cirebon)

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani Maming

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikorting Jadi 10 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi Mardani Maming

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024