PN Cirebon Siapkan Sidang PK Saka di Ruang Cakra, 3 Hakim dan 10 Pengacara

PN Cirebon siap gelar sidang PK kasus Saka Tatal
Sumber :
  • Azizi Erfan

VIVA – Dua hari menjelang sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina tahun 2016, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, sudah mempersiapkan dengan matang.

Pencalonan Sunarto Sebagai Ketua MA Ditolak Jika PK Mardani Maming Dikabulkan

Sidang PK akan melibatkan tiga hakim dan akan diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra, Rabu (24/7/2024).

Tiga hakim yang akan memimpin proses persidangan adalah Rizqy Yunia Sh, Galuh Rahma Esti SH, dan Yustisia Permatasari SH. Serta terdapat satu jaksa, yaitu Asep Sunarsa.

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat

Photo :
  • Azizi Erfan

Dalam pantauan VIVA, pihak pengadilan juga telah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran sidang. 

Eksaminasi PK Mardani Maming Dinilai Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Selain itu, Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota untuk menjamin keamanan sidang.

Sidang peninjauan kembali yang akan digelar pada tanggal 24 Juli mendatang akan dihadiri oleh sepuluh kuasa hukum dari tim Saka Tatal. (Azizi Erfan/Cirebon)

Gedung Mahkamah Agung

Menanti Janji Prabowo Berantas Korupsi, MA Diharap Tolak PK Mardani Maming

Penolakan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani Maming, dinilai bisa jadi pembuktian Prabowo untuk memberantas korupsi.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024