Jaksa Agung Ungkap Ada Puluhan Pegawai Kejagung Disanksi karena Langgar Etik hingga Disiplin

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber :
  • Dok. Kejagung

Jakarta -- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin mengungkapkan, ada puluhan anak buahnya disanksi buntut melanggar etik hingga disiplin kerja. Data itu adalah akumulasi sejak bulan Januari sampai Juni 2024.

Jaksa Agung Minta Jajarannya Kuatkan Tekad Jaga Keadilan, Pengamat Bilang Begini

"Sampai dengan Juni 2024 telah mengajukan pemberian hukuman disiplin terhadap 48 pegawai," ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.

Sedikitnya ada empat jaksa mendapat hukuman ringan. Kemudian, 20 jaksa hukuman tingkat sedang. Selanjutnya, 24 pegawai disetujui mendapatkan hukuman berat. Dari Januari, kata dia, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) pun melakukan penertiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

KPK Salut dengan Kepatuhan Pejabat di MA Setorkan LHKPN

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ada 97,5 persen jaksa melakukan tertib lapor LHKPN. Kemudian, tercatat ada jaksa yang bekerja dengan hati dan taat aturan lebih banyak dari yang bermasalah 48. "Dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya," katanya.

Intip Profil dan Harta Kekayaan Eks Ketua PN Surabaya, Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menambahkan, Jamwas terus menekan angka pelanggaran. Dia menyebutkan, pengawasan melekat bakal terus dilakukan oleh jajaran Jamwas agar kerja-kerja yang dilakukan jaksa sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita harapkan bahwa terus ada tren menurun terhadap bagaimana jaksa dikenai hukuman," ujarnya.

Raffi Ahmad

Hartanya Ditaksir Puluhan Triliun! Begini Cara Raffi Ahmad Kumpulkan Kekayaannya

Raffi Ahmad akhirnya telah rampung memenuhi kewajibannya sebagai pejabat negara untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025