Moeldoko Tak Setuju TNI Dibolehkan Berbisnis: Nanti Gimana Kerjaannya?

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko
Sumber :
  • KSP

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko tak setuju soal revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang mengusulkan agar menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis. Ia pun mempertanyakan pekerjaan atau tugas-tugas anggota TNI jika mempunyai bisnis.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Lah nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional, jangan bergeser dari itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Anggota DPR Dorong TNI Ikut Berantas Judi Online

Ia pun mencontohkan jika tentara memiliki bisnis atau yayasan, nantinya tidak akan ada unsur TNI. Melainkan, kata dia, hanya untuk dijadikan alat bisnis.

"Maksudnya TNI bisa berbisnis itu seperti apa? Ya kan kalau dulu, TNI memiliki yayasan. Akhirnya lembaga-lembaga yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis sudah tidak ada lagi di TNI," katanya. 

Berikut Rahasia Sukses PT Paragon: Bisnis Berkah dengan Nilai-Nilai Islam

Berbeda dengan Moeldoko, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, meminta seluruh masyarakat tidak khawatir terhadap isi dari revisi Undang-Undang TNI yang mengusulkan agar menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis.

Diketahui, wacana RUU TNI kini masih bergulir. Dalam RUU Pasal Nomor 34 Tahun 2024 atau UU TNI itu ingin menghapus larangan TNI berbisnis. Masalah ini kemudian menjadi perbincangan publik.

Jenderal Maruli meyakini, penghapusan pasal ini tidak akan jadi masalah ke depannya. Jenderal Maruli menjelaskan, pemaknaan 'berbisnis' ini sah saja bila dilakukan oleh prajurit di luar jam dinas. Ia mencontohkan membuka warung dan bisnis jual beli motor.

"Jadi begini. Kenapa kita tidak boleh bisnis? Karena menggunakan kekuatan. Sebenarnya sama dengan pemilihan itu. Tentara harus keluar dulu supaya jangan menggunakan kekuatannya. Jadi kalau kita berbisnis, kata-kata 'bisnis' itu bagaimana? Kalau misalnya kita buka warung, apa berbisnis itu? Ya kan? Kalau misalnya jual beli motor atau apa, ya kalau dia belinya benar tidak menggunakan (kekuatan) itu? Ya jadi berbisnis ya bisnis," jelas Jenderal Maruli di Mabes AD, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.

Di sisi lain, masyarakat juga tak perlu khawatir jika nantinya ada oknum TNI yang menggunakan kekuatan dalam berbisnis. Menurutnya, hal itu sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

"Yang enggak boleh itu saya tiba-tiba mengambil alih menggunakan kekuatan. Itu nggak boleh. Itu juga saya kira dengan zaman demokrasi sekarang ini sudah nggak ada lagi lah mempergunakan kekuatan," kata Maruli.

Ia menambahkan, bahwa anggota TNI jaman sekarang sangat takut pada media sosial. Maka dari itu, menurutnya masyarakat tak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Mantan Komandan Paspampres itu meminta masalah ini tidak ditafsirkan ke mana-mana.

"Sekarang tentara takut sama media, kok. Takut sama TikTok ya kan? Ngeri itu. Tentara sudah dilatih tembak-tembakan juga, sama TikTok takut sekarang ini. Itu kenyataan yang terjadi. Jadi enggak usahlah terlalu berpikir ke mana-mana," kata dia.

VIVA Militer: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Photo :

Maka itu, Jenderal Maruli mempersilakan masyarakat untuk melihat potensi anggotanya dalam berbisnis.

"Memang kalau saya mau jualan apa gitu, jadi agen yang legal, kenapa? Enggak boleh? Karena kan batasan bisnisnya susah ini. Masa kalau sampingan kita jualan rokok karena memang kurang uang, kan halal. Kan di luar jam kerja," ujarnya.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di acara Minerba Expo 2024, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku, pihaknya memiliki cara tersendiri dalam menangani dan mempercepat penyelesaian permasalahan di sektor ESDM.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024