Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim yang Segera Diseret ke Pengadilan

Harvey dan Helena (dok: istimewa Kejagung)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Harvey Moeis, suami Artis Sandra Dewi, bersama dengan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin 22 Juli 2024. Keduanya adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Respons Kejagung Soal Rencana Kemenkumham Serahkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

"Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke PU adalah HM dari swasta dan dan kedua HL selaku manger PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin, 22 Juli 2024.

Dengan demikian, keduanya bakal diseret ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, masih ada empat tersangka lagi yang belum diserahkan ke Kejari. Kata Harli, persidangan bakal dilakukan secepatnya.

Kasus Harvey Moeis, Terungkap Kinerja PT Timah Terdongkrak Berkat Tambang Rakyat

"Yang pasti saya sampaikan, mungkin dalam waktu dekat, sudah ada juga yang akan dilimpahkan ke pengadilan. Beberapa waktu yang lalu saya sampaikan bahwa ini adalah bagian dari strategi penuntutan. Karena di sana ada penyelenggara negara, ada pihak swasta. Namun yang pasti bahwa tentu jaksa penuntut umum akan terus secara bekerja keras menuntaskan ini. Dan saat ini dalam proses menyiapkan surat dakwaan, mempelajari berkas perkara, dan pada waktunya akan dilimpahkan ke pengadilan,"  jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebutkan, pihaknya masih terus merampungkan berkas enam tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang belum juga dilimpahkan.

Terdakwa Korupsi Timah Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Bui dan Cuma Denda Rp 5 Ribu, Jaksa Banding?

"Apakah ada kendala, saya sampaikan tidak ada kendala, ini hanya kendala pemberkasan, karena beberapa waktu yang lalu kita masih melakukan penyitaan," ujarnya, Rabu, 17 Juli 2024.

Dia mengatakan, kendala pemberkasan yang dimaksud cuma perkara teknis. Harli yakin pihaknya bakal segera merampungkan berkas keenam tersangka tersebut.

"Jadi kita bersabar saja menunggu. karena prosesnya terus karena terbukti beberapa waktu yang lalu 3 lagi dari situ sudah kita limpahkan. Jadi, kita serius dalam menangani semua perkara yang sudah kita tangani, pada akhirnya harus ujungnya harus selesai," katanya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Penyidik Kejagung Dinilai Langgar Sejumlah UU dalam Kasus Korupsi Timah

Penyidik tindak pidana khusus Kejagung diduga telah melakukan perbuatan bertentangan dengan Undang-Undang dalam kasus korupsi timah yang kerugiannya mencapai Rp 300 T.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2024