KPK Panggil Ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tapi Tunggu Kesiapan Penyidik

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, akan segera memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap DJKA di Kementerian Perhubungan. Apalagi Hasto mengaku siap untuk hadir sebagai saksi.

Respons Mahfud soal Hasto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku: Wewenang KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa Hasto Kristoyanto memang akan dijadwalkan ulang pemanggilannya usai tidak hadir dalam panggilan pertama yang dilayangkan KPK pekan kemarin.

"Akan dijadwalkan ulang," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 22 Juli 2024.

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Mahfud: Kecil Sekali Bagi Garong Uang Negara Rp300 T

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meski begitu, Tessa menjelaskan bahwa panggilan kepada Hasto Kristiyanto yang berkapasitas sebagai saksi akan dilakukan setelah penyidik kasus suap DJKA siap memanggilnya.

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

"Menunggu kesiapan penyidiknya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, dirinya akan siap menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi dalam kasus suap DJKA di Kemenhub RI.

Ia menyebutkan hal itu ketika dirinya tak bisa menghadiri panggilan sebagai saksi pada Jumat kemarin. Hasto mengakui jika dirinya bisa untuk hadir dalam panggilan berikutnya di pekan depan maka dia akan siap menghadirinya.

"Minggu depan kami boleh datang, kami akan datang," ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Minggu, 21 Juli 2024.

Hasto menyebutkan bahwa jika nantinya sudah ada panggilan kembali dari KPK, maka ia langsung berkomunikasi dengan tim hukumnya.

"Kalau boleh datang baru dikomunikasikan tim hukum," tutur Hasto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya