Demi Dapatkan Uang, 'Pak Ogah' Matikan Traffic Light dan Mengurai Kemacetan

Polisi amankan Pak Ogah yang matikan traffic light di Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah

VIVA –  Seorang pria yang dikenal sebagai 'Pak Ogah' berhasil diamankan oleh Polsek Sukarame setelah nekat mematikan mesin traffic light di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Lampung. Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/7/2024) dan menimbulkan kemacetan di lokasi tersebut.

9 Kebiasaan Sederhana Gaya Hidup Minimalis Bikin Pengeluaran Makin Hemat

Pria tersebut berinisial SN (24), penduduk Koala, Panjang, Bandar Lampung, mengaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas yang terganggu akibat lampu lalu lintas yang mati.

Polisi amankan Pak Ogah yang matikan traffic light di Lampung

Photo :
  • Pujiansyah
Nggak Mau Miskin kan? Warren Buffet Peringati Kelas Menengah Setop Beli 5 Barang Ini

Menurut Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta petugas Dinas Perhubungan terkait seseorang yang turun ke jalan dan menurunkan saklar pada kotak mesin traffic light, menyebabkan kemacetan yang cukup parah di persimpangan tersebut.

"Pada malam hari, kami berhasil mengamankan SN tidak jauh dari lokasi kejadian di Traffic Light Urip Sumoharjo," ujar Kompol M. Rohmawan, Sabtu (20/7/2024).

Heboh Adu Mulut Anak Guru dan Ibu Siswa yang Anaknya Dihukum Duduk di Lantai Karena Belum Bayar SPP: Anak Saya Malu!

Rohmawan menjelaskan bahwa SN membuka kotak mesin di dekat tiang traffic light dan menurunkan saklar di dalamnya untuk mematikan lampu lalu lintas. Setelah itu, SN turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas dengan harapan mendapatkan uang dari pengendara yang memberi imbalan atas bantuannya saat lampu mati.

"Pada saat kami melakukan penangkapan, kami menemukan uang tunai sebesar 25 ribu rupiah di tangan SN, yang diduga hasil dari pengendara yang memberikan imbalan karena dibantu mengatur lalu lintas saat lampu padam," tambah Rohmawan.

SN saat ini telah dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Rohmawan juga mengungkapkan dugaan bahwa SN mengalami disabilitas mental. (Pujiansyah/Lampung)

Ilustrasi Uang Rupiah

Uang Beredar Sepanjang 2024 Capai Rp 1.204 Triliun

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan, uang kartal yang beredar di masyarakat mencapai Rp 1.204,5 triliun hingga akhir Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025