Demi Dapatkan Uang, 'Pak Ogah' Matikan Traffic Light dan Mengurai Kemacetan
- Pujiansyah
VIVA – Seorang pria yang dikenal sebagai 'Pak Ogah' berhasil diamankan oleh Polsek Sukarame setelah nekat mematikan mesin traffic light di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Lampung. Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/7/2024) dan menimbulkan kemacetan di lokasi tersebut.
Pria tersebut berinisial SN (24), penduduk Koala, Panjang, Bandar Lampung, mengaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas yang terganggu akibat lampu lalu lintas yang mati.
Menurut Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta petugas Dinas Perhubungan terkait seseorang yang turun ke jalan dan menurunkan saklar pada kotak mesin traffic light, menyebabkan kemacetan yang cukup parah di persimpangan tersebut.
"Pada malam hari, kami berhasil mengamankan SN tidak jauh dari lokasi kejadian di Traffic Light Urip Sumoharjo," ujar Kompol M. Rohmawan, Sabtu (20/7/2024).
Rohmawan menjelaskan bahwa SN membuka kotak mesin di dekat tiang traffic light dan menurunkan saklar di dalamnya untuk mematikan lampu lalu lintas. Setelah itu, SN turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas dengan harapan mendapatkan uang dari pengendara yang memberi imbalan atas bantuannya saat lampu mati.
"Pada saat kami melakukan penangkapan, kami menemukan uang tunai sebesar 25 ribu rupiah di tangan SN, yang diduga hasil dari pengendara yang memberikan imbalan karena dibantu mengatur lalu lintas saat lampu padam," tambah Rohmawan.
SN saat ini telah dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Rohmawan juga mengungkapkan dugaan bahwa SN mengalami disabilitas mental. (Pujiansyah/Lampung)