Wasekjen PDIP Dipanggil KPK terkait Kasus DJKA, Begini Penjelasannya
- KPK.go.id
Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhie menyatakan, dirinya juga dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
Adhie mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh lembaga antirasuah. Ia menyebutkan, keterangan tersebut terkait dengan operasional Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin di Pemilu 2019, yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.
Adhie menuturkan pada saat Pemilu 2019 silam, dia mendapatkan tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.
Dalam pemanggilannya sebagai saksi, Adhie menerangkan bahwa dirinya dipanggil menjadi saksi lantaran terdapat foto bareng dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS). “Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” ujar Adhie kepada wartawan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurut Adhie, dia mendapatkan cecaran dari penyidik KPK terkait dengan pertemuan dengan Budi Karya Sumadi. Ia menyebutkan, pertemuan dengan Budi Karya hanya sekadar melaporkan mengenai adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.
“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasional Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi. Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” kata Adhie.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis 18 Juli 2024 dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 18.30 WIB.
Diketahui, dalam kasus DJKA di Kemenhub juga KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tapi, Hasto tidak bisa hadir pada Jumat 19 Juli 2024. KPK pun bakal menjadwalkan ulang panggilan tersebut.