Formappi Soroti Calon Anggota BPK dari Kalangan Politisi: Khawatir Ada Lobi-lobi Politik

Peneliti Formappi Lucius Karus.
Sumber :
  • Instagram @luciuskarus

Jakarta - Proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan, karena adanya figur berlatar belakang politisi dan mantan politisi. Sebab, proses seleksi calon Anggota BPK jadi tidak ideal lantaran harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Beberapa politisi dan mantan politisi yang mengikuti proses seleksi Anggota BPK di antaranya Eva Yuliana dari Partai NasDem, M. Misbakhun dan Bobby Adhityo Rizaldi dari Partai Golkar, Mulfachri Harapan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hendrik H. Sitompul dari Partai Demokrat, Akhmad Muqowam dari Partai Hanura dan Daniel Lumban Tobing mantan Politisi PDI Perjuangan (PDIP).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan lolosnya sejumlah nama yang berlatarbelakang dari partai politik tentunya akan menjadi persoalan serius. Karena, kata dia, mereka yang ikut proses seleksi calon Anggota BPK menjadi tidak ideal mengingat harus melewati fit and proper test di DPR RI.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Sehingga, ia khawatir proses tersebut membuat pemilihan Anggota BPK RI akan menjadi proses politik. Bahkan, kata dia, figur yang berlatarbelakang politisi itu memiliki peluang besar untuk terpilih sebagai Anggota BPK RI ke depan.

“Calon Pimpinan BPK yang mengikuti seleksi justru terjebak mengikuti tuntutan politisi di DPR. Mereka umumnya mengandalkan lobi politik agar terpilih,” kata Lucius Karus kepada wartawan Jumat, 19 Juli 2024.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia / BPK RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan.

Photo :
  • www.streetdirectory.com

Sejak awal, Lucius mengatakan sistem seleksi Pimpinan KPK memang tidak bersahabat lagi bagi kalangan profesional. Padahal, lanjut dia, Pimpinan BPK itu harusnya diisi oleh figur-figur profesional, bukan berasal dari politisi agar ketika melaksanakan tugas mengaudit keuangan negara pun profesional.

“BPK bekerja secara profesional melakukan audit penggunaan keuangan negara. Sehingga, mestinya Pimpinan BPK harus dipilih berdasarkan kompetensi di bidang audit keuangan (bukan dari politisi),” ujarnya.

Diketahui, telah ditetapkan sebanyak 75 calon Anggota BPK berdasarkan keputusan rapat internal Komisi XI DPR RI pada 8 Juli 2024. Dengan demikian, 75 orang calon Anggota BPK itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Sementara, nama-nama yang akan mengikuti fit and proper test itu sudah diumumkan ke publik. Sebab, DPR meminta masyarakat supaya memberikan masukan-masukan terhadap nama-nama yang telah ditetapkan itu mulai 10 Juli hingga 19 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya