Detik-Detik Helikopter Jatuh di Kuta Selatan Bali

Helikopter yang melakukan tour wisata terjatuh di Pecatu Bali.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Kuta Selatan - Badan SAR Nasional mengungkap detik-detik helikopter jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

Berdasar keterangan Basarnas, Heli Tour PK-WSP take off dari helipad GWK pada pukul 14.33 WITA. Heli bermaksud melakukan tour wisata. Namun, belum lama mengudara, heli tersebut jatuh sekitar pukul 14.37 WITA.

"Kantor pencarian dan pertolongan Denpasar memperoleh informasi adanya heli jatuh pada pukul 15.25 WITA," demikian seperti dikutip pada Jumat, 19 Juli 2024.

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Helikopter yang melakukan tour wisata terjatuh di Pecatu Bali.

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Merujuk informasi awal, heli membawa lima orang termasuk pilot dan crew. Seluruh korban bisa terevakuasi dalam kondisi selamat. Adapun identitasnya Dedi Kurnia (pilot), Russel James Harris (penumpang), Eloira Decti Paskilah (penumpang), Chriestope Pierre Marrot Castellat (penumpang), Oki (crew). Ada WNA, ada juga WNI.

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Honda Paling Laris di Bali

"Tiga penumpang dibawa ke RS (Rumah Sakit) Siloam dengan menggunakan ambulance," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah helikopter terjatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat, 19 Juli 2024, pukul 15.33 Wita.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Mokhammad Khusnu mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas insiden tersebut.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan," kata Khusnu dikutip dari Antara pada Jumat, 19 Juli 2024.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024