Polri Bakal Ubah Tampilan SIM Sesuai Standar Internasional, Begini Modelnya

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

Jakarta – Korlantas Polri menyampaikan adanya perubahan tampilan surat izin mengemudi (SIM) yang akan dikeluarkan di masa mendatang. Nantinya, SIM yang baru akan disesuaikan dengan standar internasional.

Kabar Pembuatan SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup, Cek Faktanya

Dirregiden Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan akan ada logo kendaraan sesuai klasifikasinya pada SIM yang baru. 

"Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas. Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single data," ucap Yusri kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.

Mengenal Tilang Sistem Poin, Berujung Pengadilan dan SIM Dicabut

Surat Izin Mengemudi SIM C

Photo :

Yusri melanjutkan, penerapan itu dikarenakan dalam pemberlakuan SIM internasional banyak negara yang tidak bisa memahami SIM Indonesia. Padahal, dalam persyaratan penerapan SIM internasional di negara lain harus memperlihatkan SIM Indonesia.

Pacu Program 3 Juta Rumah, BTN Gelar Sayembara Desain Rumah Berhadiah Rp 1 Miliar

Ilustrasi SIM.

Photo :
  • Krisna Wicaksono/VIVA.co.id

Kata dia, perubahan format itu sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024. Namun, Korlantas tetap harus menghabiskan material SIM lama yang sebelumnya sudah tersedia.

"Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia. Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan," tuturnya.

Polisi scan barcode SIM pelanggar lalu lintas

Tilang Sistem Poin Berlaku, Polisi Tinggal Scan Barcode SIM Pelanggar Lalu Lintas

Polisi akan menggunakan aplikasi bernama Traffic Attitude Record (TAR) untuk melakukan catatan pelanggaran pengendara dan juga poinnya.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025